Bagikan:
STARBANJAR – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menggelar rapat evaluasi evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level Empat di Tanah Laut (Tala) yang berlaku sejak 10 Agustus 2021.
Bupati Tanah Laut Tala HM Sukamta menekankan kepada seluruh jajaran Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan hingga desa/kelurahan untuk lebih menggencarkan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) selama PPKM Level Empat lanjutan sampai 6 September 2021 mendatang.
"PPKM adalah langkah pendukung dari upaya percepatan pencegahan kita terhadap penularan Covid-19. Langkah utamanya tetap harus kita laksanakan 3T. Khususnya kepada seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) se-Tala saya minta terus gencarkan testing dan tracing. Per hari kan sudah ada target, laksanakan dan pastikan target minimal swab PCR (Polymerase Chain Reaction) tercapai,” ujar Sukamta usai evaluasi, Kamis (26/8/2021).
Dia mengakui sejumlah kendala yang dialami oleh tenaga kesehatan (nakes) PKM yang melaksanakan testing di wilayahnya. Salah satu kendala yang dimaksud adalah masih adanya stigma negatif dan penolakan dari warga setempat untuk diswab PCR.
Menyikapi hal tersebut, Sukamta kembali memotivasi PKM se-Tala untuk selalu bergerak bersama Satgas Covid-19 kecamatan dalam melakukan testing dan tracing.
"Jangan bergerak sendiri, perkuat koordinasi dan pergerakan bersama tim Satgas Covid-19 Kecamatan. Berikan penjelasan dan edukasi yang baik kepada warga. Testing dan tracing yang dilakukan ini juga demi kebaikan masyarakat, kalau hasil testingnya negatif ya alhamdulillah, kalau ada yang positif segera kita beri perawatan,” jelas Sukamta.
Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak perlu takut menjalani testing atau swab PCR. Sukamta juga menekankan PKM se-Tala tidak hanya yang kontak erat yang harus ditesting, namun yang menimbulkan gejala juga harus dilakukan testing swab PCR agar jelas kondisinya.
"Dalam PPKM lanjutan ini kita harus lebih gencar melaksanakan 3T. Tidak hanya yang kontak erat, tapi yang nampak bergejala juga harus di tracing dan testing. Kepada masyarakat tidak perlu takut atau menolak di swab PCR. Kita berikan gratis dan ini juga demi kebaikan bersama. Jangan sampai terlambat, kondisi sudah parah, baru datang ke rumah sakit dan ketahuan positif Covid-19. Kita tidak ingin itu terjadi,” pungkas Sukamta.
Untuk diketahui, penetapan status zona PPKM ditentukan oleh Satgas Covid-19 pusat dari data yang diperoleh di daerah. Selama angka kasus penularan atau kematian dengan kondisi positif Covid-19 masih marak terjadi, maka PPKM akan terus diterapkan pada daerah yang bersangkutan secara berjenjang.
"Untuk itu perlu kerja sama antara pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat dalam pelaksanaan PPKM dan 3T demi menurunkan angka kasus Covid-19 di Tala.