starbanjar.com

ppkm level 3

BANJARMASIN_FLYOVVER.jpeg

Kasus Covid-19 Melonjak, Banjarmasin Kembali Naik ke PPKM Level 3

Kota Banjarmasin kini kembali berada di status PPKM level 3, terhitung mulai Selasa (15/2/2022).

Redaksi Starbanjar
Sukamta

Resmi Terapkan PPKM Level 3, Ini Pesan Bupati Tanah Laut

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi No 25 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 dan 4

Redaksi Starbanjar