Kota Banjarmasin_FlyOver
Banjar Update

12 Kelurahan di Banjarmasin Jadi Zona Merah Covid-19

  • Pemkot Banjarmasin menetapkan 12 kelurahan sebagai zona merah penyebaran kasus corona. Hal tersebut ditetapkan menyusul banyaknya warga yang terkonfirmasi positif covid-19 di kota berjuluk seribu sungai ini.

Banjar Update
Nurul Khasanah

Nurul Khasanah

Author

Pemkot Banjarmasin menetapkan 12 kelurahan sebagai zona merah penyebaran kasus corona. Hal tersebut ditetapkan menyusul banyaknya warga yang terkonfirmasi positif covid-19 di kota berjuluk seribu sungai ini.

Dari data Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Banjarmasin, 12 kelurahan itu yakni Alalak Utara, Pangeran, Sungai Miai, Seberang Masjid, Sungai Lulut, serta Pekapuran Laut.

Selanjutnya, ada pula Kelurahan Pekapuran Raya, Pemurus Baru, Pemurus Dalam, Basirih Selatan, Telaga Biru, dan Kuin Utara yang ditetapkan menjadi zona merah.

Hingga per 10 April 2020, tercatat 17 pasien positif di Kota Banjarmasin. Dengan rincian yang masih dirawat intensif sebanyak 14 orang dan meninggal dunia sebanyak 3 orang.

Adapun diwartakan sebelumnya, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengaku sudah siap jika kota ini menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Langkah ini mau tak mau dilakukan mengingat jumlah pasien positif yang terus merangkak naik.

Ibnu berkata, pemko sudah mengusulkan permintaan PSBB kepada Guberur Kalsel Sahbirin Noor untuk diteruskan kepada Menkes RI Terawan agar disetujui.

“Ketersediaan bahan pokok di Banjarmasin untuk beras, bahan pangan itu cukup untuk lima sampai enam bulan ke depan, kemudian ketersediaan gula juga dengan masuknya 500 ton pada pekan yang lalu itu sudah tidak ada masalah lagi, kemudian kebutuhan pangan lain, seperti tepung terigu, bawang merah, bawang putih dan minyak itu cadangannya cukup,” ungkapnya.

Hanya saja, lanjutnya, yang perlu diberikan stimulan adalah terkait dengan daya beli yang turun sampai dengan tersisa 25 persen untuk daya beli dari masyarakat.