Banjar Update
01 Desember, 2021 12:48 WIB
Penulis:Redaksi Starbanjar
Editor:Redaksi Starbanjar
STARBANJAR- Sebanyak 55 ribu butir narkotika dengan jenis karisoprodol dimusnahkan jajaran Polres dan BNNK Balangan, Rabu 1/12/2021).
Puluhan ribu obat psikotropika yang dimusnahkan di halaman Mapolres Balangan ini merupakan hasil pengungkapan kasus di wilayah Balangan. Ada dua tersangka dihadirkan.
Sebelum dimusnahkan dengan cara diblender, seluruh bukti telah melalui uji laboratorium yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Balangan.
"Pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban kepada publik," ujar Kapolres Balangan, Zainal Arifin.
Menurutnya, seluruh instansi yang ada di Bumi Sanggam harus bekerja sama untuk memerangi narkoba. Begitu pula dengan warga di Balangan. "Mari bersama-sama kita selamatkan anak bangsa. Mari kita lindungi generasi ke depan," katanya mengajak.
Bagikan
Banjar Update
16 jam yang lalu