
ADA SYARAT SEBELUM HEWAN KURBAN MASUK RPH
- Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 semakin dekat. Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Kota Surabaya mulai menyiapkan teknis pemotongan
Surabayanan
Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah/2021 semakin dekat. Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surya Kota Surabaya mulai menyiapkan teknis pemotongan hewan kurban.
Pelaksana Tugas (Plt) Dirut RPH Surabaya M Faiz mengatakan, persiapan ataupun pelaksanaan pemotongan hewan kurban tahun ini tidak ada bedanya dengan hari raya kurban tahun lalu. "Hanya saja, nanti yang berbeda mungkin dalam hal permintaan konsumen. Tapi kalau aturannya tetap hampir sama. Jadi nanti dibuat batasan-batasan pertama teknis pemotongan itu untuk buat beberapa kelompok," kata Faiz.
Ia mengatakan bahwa hewan kurban yang dijual RPH Surabaya ke masyarakat sudah memenuhi syariat yakni sehat, halal, dan bebas dari segala penyakit, karena sudah dilakukan pemeriksaan secara berkala. Saat Idul Adha setiap tahunnya, kata dia, RPH memang menyediakan jasa pemotongan hewan kurban. Jika masyarakat berkenan menyembelih hewan kurban di RPH maka bisa mendaftarkan langsung.
"Artinya sapi yang mau dipotong di sini baik yang beli maupun warga yang bawa sapi itu harus daftar. Kami utamakan yang daftar duluan," katanya.
Namun, kata Faiz, pihaknya tidak semudah itu menerima hewan kurban dari luar RPH. Ia mengimbau masyarakat yang hendak menyembelih hewan kurban di PD RPH agar menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan dokter hewan tempat hewan kurban berasal.
PD RPH sendiri menyediakan dua tarif paket potong yang akan diantarkan ke alamat tujuan yakni pertama adalah paket potong kemas yakni paket penyembelihan hingga dikemas ke dalam kantong dengan berat per kantong 1 atau 2 kilogram dengan biaya sebesar Rp2.500.000. Sedang paket kedua adalah paket potong sontor yakni penyembelihan hingga memotong menjadi daging yang sudah terpisah dengan tulang yang dikenakan biaya Rp1.800.000. (*)