
Aisha Weddings Ramai Dikecam, Kementerian PPPA: Tindak Tegas Pelaku Kampanye Perkawinan Anak
STARBANJAR - Situs wedding organizer Aisha Weddings ramai dikecam karena mempromosikan pernikahan dini.
Banjar Update
STARBANJAR - Situs wedding organizer Aisha Weddings ramai dikecam karena mempromosikan pernikahan dini. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) angkat suara atas kontroversi Aisha Weddings. Menteri PPPA, Bintang Puspayoga mengajak semua pihak ikut serta mengampanyekan cegah perkawinan anak. Isu penurunan angka perkawinan anak merupakan salah satu dari lima isu prioritas Kementerian PPPA.
Namun demikian, masih ada saja kelompok tertentu yang masif mengajak anak-anak untuk menikah muda sebagaimana yang dilakukan Aisha Weddings melalui media sosial dan brosur.
Padahal, pernikahan di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Perkawinan Nomor 16 tahun 2019 yang menyebutkan Perkawinan diizinkan apabila perempuan dan laki-laki sudah berumur 19 tahun.
Bintang Puspayoga mengatakan promosi Aisha Weddings melanggar kinerja pemerintah dalam melindungi dari kekerasan dan eksploitasi seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016.
Bintang menambahkan promosi Aisha Weddings bertentangan dengan hukum. Tindakan tersebut telah mencederai upaya pemerintah dalam usaha menurunkan angka perkawinan anak yang dampaknya sangat merugikan anak, keluarga dan negara.
“Aisha Weddings yang mengkampanyekan nikah di usia muda dan menjual jasa event organizer pernikahan, tidak memperdulikan nasib anak-anak Indonesia, sehingga kasus ini akan kami tindak lanjuti dengan serius,” tegasnya dilansir dari trenasia, Kamis (11/2/2021).
Kementerian PPPA akan mempelajari kasus ini dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, beberapa Kementerian/Lembaga dan NGO.
Bintang khawatir data pribadi anak-anak dan remaja yang tertarik dengan situs tersebut justru disalahgunakan dan mereka menjadi target tindakan pelanggaran hukum lainnya, seperti ekspolitasi seksual ekonomi kepada anak hingga perdagangan anak.

Karena itu, ia juga menggandeng Kementerian Kominfo dan Kapolri agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Perlindungan anak, menurutnya, menjadi komitmen dan membutuhkan peran bersama pemerintah, pihak swasta, media, masyarakat, keluarga dan anak itu sendiri.
Perlu edukasi dan pemahaman secara dini kepada anak tentang hak-haknya. Bahwa anak berhak atas perlindungan, paham, kenal, dan bisa menjaga tubuhnya sehingga anak mampu melindungi diri dari segala tindak kekerasan dan eksploitasi.
Bintang juga menyampaikan bahwa orang tua wajib paham dan sadar untuk melindungi anaknya maupun anak-anak di sekitarnya. Sekadar diketahui situs Aisha Weddings sudah tidak bisa diakses, setelah ramai kecaman publik. Founder of Drone Emprit and Media Kernels Indonesia Ismail Fahmi memiliki pandangan lain. Melalui utas Twitter @ismailfahmi, ia membeberkan lima hal terkait kasus tersebut.
1. Aisha Weddings ini sebagai WO resmi tidak jelas keberadaannya baik secara online maupun offline.
2. Situs onlinenya baru diisi konten pada 9 Februari (berusia 1 hari), dan sebelumnya terakhir diupdate 2018, itu pun redirect ke situs lain.
3. Disinformasi yg meresahkan ini serius dibuat, dilihat dari spanduk (offline) yang disebar di beberapa titik.
4. Banyak pihak sudah menyatakan keberatan atas iklan nikah muda, poligami, penyimpangan pemahaman agama dan UU yg dibuat oleh akun tidak jelas ini.
5. Jika tujuannya untuk membangun keresahan, misi ini cukup berhasil, karena narasinya berhasil menarik komentar dari berbagai organisasi besar, dan juga diliput media mainstream dan TV.
"Menurut saya sih, kehebohan publik ini tak perlu dilanjutkan. Karena memang tidak jelas siapa yang membuat, dan tujuannya sepertinya bukan sungguh-sungguh sebagai iklan wedding profesional. Kita serahkan kepada kepolisian untuk mengungkap pelakunya biar tidak terulang," tulis Ismail.
