Uhaib
Banjar Update

Akademisi Uniska Ungkap Praktik Politik Kotor lewat Buku 'Demokrasi dan Predator Negara'

  • Penulis sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uniska Muhammad Arsyad Al-Banjary, Uhaib As'ad, meluncurkan buku berjudul 'Demokrasi dan Predator Negara', Sabtu (29/8/2020) malam tadi.

Banjar Update
Ari Arung Purnama

Ari Arung Purnama

Author

STARBANJAR- Penulis sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Uniska Muhammad Arsyad Al-Banjary, Uhaib As'ad, meluncurkan buku berjudul 'Demokrasi dan Predator Negara', Sabtu (29/8/2020) malam tadi.

Uhaib meluncurkan sekaligus melakukan bedah karya yang satu ini bersama sejumlah figur publik seperti Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, akademisi/advokat, Denny Indryana, dan Dosen FH ULM, Daddy Fahmanadie.

Diskusi ini dibuka oleh Uhaib selaku penulis buku tersebut. Dia menulis buku ini di latar belakangi oleh keresahannya akan praktik politik yang terjadi di Indonesia.

Uhaub berpendapat bahwa persekongkolan antara penguasa pemerintah dan pengusaha bisnis selalu terjadi dalam usaha mempertahankan kuasa dan bisnis mereka, khususnya perusahaan tambang dan sawit.

'"Dampak dari perbuatan perusahaan dan penguasa ini berimbas pada masyarakat" tutur Uhaib.

Sejalan dengan Uhaib, Daddy berpendapat buku 'Demokrasi dan Predator Negara' selain mengkritik permasalahan yang ada, buku ini juga mengangkat nilai-nilai sosial dalam masyarat yang terdampak dari perusahaan tadi.

Kata Daddy, situasi yang digunakan penulis untuk menjelaskan hukum merupakan body note, yang menurutnya harusnya menggunakan foot note.

Ibnu Sina, sebagai pembedah lainnya menilai buku ini ngeri-ngeri sedap. Karena mengulas hubungan demokrasi dan predator. Dia menganggap jika demokrasi tidak berjalan dengan baik maka demokrasi akan menjadi predator dan kita akan menjadi kanibal.

"Strategi untuk menangkal oligarki adalah kuasai partai politik. Penguasa partai kebanyakan adalah berasal dari pengusaha tambang atau kontrakan. Jarang ada dari orang yang bukan pengusaha" ungkap Ibnu.

Pada waktu yang sama, akademisi dan advokat, Denny Indrayana, juga memberikan opininya atas buku tulisan Uhaib. Ia setuju dengan apa yang dikatakan penulis, bahwa demokrasi telah dibajak, sehingga UUD 1945 pasal 33 yaitu bumi, air dan kekayaan alam dikusai negara dan digunakan sebesar untuk kemakmuran raryat tidak lagi berlaku.

“Uang membunuh demokrasi Indonesia. Itu muncul dalam berbagai manifestasi. Demokrasi bukan jalan untuk memakmurkan rakyat akan tetapi untuk kemakmuran segelintir oligarki,” ujarnya.

"UU Minerba contohnya, Publik tidak ada terlibat didalamnya" tutup Denny.