Banjar Update
01 Mei, 2024 07:57 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA - Setiap tanggal 1 Mei, dunia memeeringati Hari Buruh atau kerap disebut juga May Day. Hari Buruh adalah momen penting di banyak negara untuk menghargai perjuangan dan pencapaian pekerja serta gerakan buruh.
Meski begitu tak semua negara merayakan Hari Buruh di tanggal 1 Mei. Contohnya adalah Amerika Serikat dan Kanada merayakan Hari Buruh setiap hari Senin pertama di bulan September.
Inilah sejarah Hari Buruh yang diperingati setiap tanggal 1 Mei dari berbagai sumber.
Dilanisir dari laman Britannica, pada tahun 1889, sebuah kelompok internasional yang terdiri dari kelompok sosialis dan serikat dagang menetapkan 1 Mei sebagai hari untuk mendukung pekerja. Penetapan ini juga sekaligus untuk mengenang Kerusuhan Haymarket di Chicago pada tahun 1886.
Lima tahun kemudian, Presiden AS Grover Cleveland merasa tidak nyaman dengan asal-usul sosialis Hari Buruh dan akhirnya menandatangani undang-undang yang menjadikan Hari Buruh sebagai hari libur resmi di AS pada hari Senin pertama bulan September untuk menghormati pekerja. Kanada mengikuti langkah serupa tidak lama setelahnya.
Sementara di Eropa, 1 Mei secara historis dikaitkan dengan festival-festival pagan pedesaan, tetapi seiring berjalannya waktu, makna asli hari itu digantikan oleh asosiasi modern dengan gerakan buruh.
Adapun di Uni Soviet, para pemimpin mendukung libur baru ini dengan keyakinan bahwa hal itu akan mendorong pekerja di Eropa dan Amerika Serikat untuk bersatu melawan kapitalisme.
Hari itu menjadi penting di Uni Soviet dan negara-negara Blok Timur, dengan parade yang menonjol, termasuk di Lapangan Merah Moskow, yang dipimpin oleh pejabat pemerintah dan Partai Komunis untuk merayakan pekerja dan menampilkan kekuatan militer Soviet.
Di Jerman, Hari Buruh menjadi hari libur resmi pada tahun 1933 setelah bangkitnya Partai Nazi. Namun, Jerman menghapus serikat bebas pada hari setelahnya, yang hampir menghancurkan gerakan buruh Jerman.
Setelah runtuhnya Uni Soviet dan pemerintahan komunis di Eropa Timur pada akhir abad ke-20, perayaan Hari Buruh di wilayah tersebut mulai kendor perlahan demi perlahan. Namun, di puluhan negara di seluruh dunia, Hari Buruh diakui sebagai hari libur umum dan dirayakan dengan piknik dan pesta sambil menjadi kesempatan untuk demonstrasi dan rapat dukungan terhadap para pekerja.
Peringatan Hari Buruh di Indonesia dimulai pada tahun 1918 saat masih di bawah pendudukan Belanda. Saat itu, rakyat Indonesia mengalami eksploitasi dan perlakuan tidak adil di berbagai bidang. Sebagai bentuk protes, pada tanggal 1 Mei 1918, serikat-serikat buruh di Indonesia mengadakan mogok kerja.
Sejak saat itu, setiap tahun tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh di Indonesia. Namun, antara tahun 1927 dan masa kemerdekaan sulit untuk merayakan Hari Buruh karena ada larangan dari pemerintah kolonial dan pendudukan Jepang terhadap organisasi politik dan gerakan buruh.
Setelah kemerdekaan, Hari Buruh kembali dirayakan pada tahun 1946 dengan dukungan penuh dari pemerintah. Pada tanggal 1 Mei 1948, pemerintahan Soekarno secara resmi menetapkan Hari Buruh melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948, sebagai pengakuan terhadap perjuangan dan kemenangan buruh.
Pada tahun 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013. Peringatan Hari Buruh adalah momen penting untuk menghargai perjuangan buruh Indonesia dalam memperjuangkan kondisi hidup yang lebih baik.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Rumpi Rahayu pada 01 May 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 01 Mei 2024
Bagikan