Aliansi Pekerja Buruh Banua saat menggelar konferensi pers mengenai THR 2021, Jum'at (23/4/2021). Source: Istimewa
Ekonomi dan Bisnis

Aliansi Buruh Banua Minta Pengusaha di Kalsel Jangan Cicil THR

  • Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) yang menaungi sejumlah organisasi pekerja meminta para pengusaha tetap membayar THR secara penuh.
Ekonomi dan Bisnis
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) yang menaungi sejumlah organisasi pekerja meminta para pengusaha tetap membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh alias tak dicicil pada momen Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Presidium PBB, Yoeyoen Indharto, menjelaskan hal ini ditegaskannya demi menegakkan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menaker Nomor 6 tahun 2016 tentang THR bagi pekerja di perusahaan.

"Ini kewajiban pengusaha. Harus dibayar secara penuh, tanpa dicicil," kata Yoeyoen ketika menggelar konferensi pers, Jum'at (23/4/2021).

Kalau toh perusahaan mengalami kerugian selama Pandemi Covid-19, Yoeyoen menyarankan agar pengusaha melaporkannya terlebih dahulu kepada kantor dinas tenaga kerja setempat agar dilakukan pendataan.

Selain itu, mereka yang berdalih mengalami kerugian selamaan pandemi juga wajib menyertakan hasil audit akuntan publik selama dua tahun terakhir untuk menunjukan bahwa perusahaan memang betul-betul mengalami kerugian.

“Kalau tidak melaporkan. Artinya tidak ada alasan pengusaha untuk mencicil atau bahkan tidak membayar THR bagi pekerja,” ujarnya.

Yoeyoen meyakini, THR yang dibayar nantinya dapat perekonomian masyarakat yang mengalami kelesuan. Dengan adanya THR, daya beli warga juga meningkat.