
DPRD Banjarmasin Gelar Paripurna Bahas Anggaran, APBD 2026 Dipatok Rp2,1 Triliun
- Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 sebesar Rp2,1 triliun. Rancangan ini disampaikan Wali Kota Banjarmasin Yamin HR dalam rapat paripurna penyampaian Raperda APBD 2026 di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (10/9/2025).
DPRD Banjarmasin
BANJARMASIN — Pemerintah Kota Banjarmasin menetapkan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2026 sebesar Rp2,1 triliun. Rancangan ini disampaikan Wali Kota Banjarmasin Yamin HR dalam rapat paripurna penyampaian Raperda APBD 2026 di Aula DPRD Kota Banjarmasin, Rabu (10/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Harry Wijaya dan dihadiri jajaran kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) serta perwakilan seluruh fraksi dewan.
Dalam kesempatan itu, Yamin memaparkan nota keuangan dan pokok-pokok pikiran strategis yang akan menjadi acuan pembahasan anggaran bersama Badan Anggaran DPRD. Ia menyebut target Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 dipatok sekitar Rp700 miliar, meski struktur pendapatan masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Orientasinya untuk kepentingan masyarakat Kota Banjarmasin. Pelayanan publik harus semakin maksimal, dan kami harap sinergi eksekutif serta legislatif bisa lebih solid,” kata Yamin.
Ia menambahkan, penguatan sektor unggulan dan peningkatan daya saing sumber daya manusia menjadi prioritas pembangunan tahun depan. “Ini penting untuk mendorong ekonomi daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Rancangan APBD ini selanjutnya akan dibahas lebih detail dalam pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.