Sawit
Ekonomi dan Bisnis

Apkasindo Sebut UU Cipta Kerja Permudah Legalitas Tanah Petani Sawit di Kalsel

  • Meski banyak menuai polemik, tak sedikit sektor yang merasakan untung dengan disahkannya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Salah satunya, adalah lini bisnis perkebunan kelapa sawit.

Ekonomi dan Bisnis
Ari Arung Purnama

Ari Arung Purnama

Author

STARBANJAR- Meski banyak menuai polemik, tak sedikit sektor yang merasakan untung dengan disahkannya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja. Salah satunya, adalah lini bisnis perkebunan kelapa sawit.

Ketua DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Gulat Medali Emas Manurung menyambut baik UU Cipta Kerja, karena aturan ini juga dinilai memudahkan penyelesaian sengketa lahan sawit yang selama ini masuk dalam kawasan hutan. Bagi Gulat, ini menguntungkan bagi petani sawit skala kecil.

Alhasil, lahan sawit yang sejauh ini, misalnya, masuk dalam lahan Hutan Produksi Konversi (HPK), Hutan Produksi Tetap (HP) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) bisa mudah dilepaskan.

"82% petani Swadaya yang mengajukan untuk re-planting itu gugur karena status lahan yang tidak jelas. UU Cipta Kerja membantu hal itu terjadi," jelas Gulat ketika ditemui dalam acara seminar kemitraan pelaku usaha sawit, Kamis (8/10/2020).


Kini, petani bisa mengeluarkan lahan mereka tanpa ada denda. Gulat menerangkan syarat yang perlu dipenuhi adalah lahan yang diklaim harus dikuasai selama 5 tahun. Dengan catatan, petani juga mendiami lokasi tersebut.

Beleid tersebut mendorong terjalinnya mitra petani sawit dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

"Ini suatu kemudahan bagi petani Swadaya" ucapnya.

Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan upaya pemerintah untuk mengembangkan perkebunan kelapa sawit rakyat dengan melakukan penggantian tanaman tua atau tidak produktif dengan tanaman baru sesuai dengan prinsip-prinsip GAP (good agricultural practices).

Dengan kemudahan yang ditawarkan UU Cipta Kerja beserta program PSR, Gulat berharap banyak petani swadaya/mandiri yang mau mengikuti program ini.

"Petani-petani ini sudah di ada di generasi kedua sehingga mereka memiliki pola pikir yang sudah berkembang dibanding pendahulunya,"tutur Gulat.

"Jadi kita berharap kerja sama bisa terjalin dengan segala kemudahan yang telah tersedia," pungkasnya.