Bahas Isu Intervensi Kampus, HMI Banjarmasin Gelar Dialog Kepemudaan

03 Maret, 2022 17:14 WIB

Penulis:Redaksi Starbanjar

dialog HMI.jpg
Kegiatan dialog kepemudaan yang dihelat HMI Banjarmasin.

STARBANJAR - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Banjarmasin menggelar dialog publik dengan tema Hak dan Kewajiban Mahasiswa dalam Menyuarakan Pendapat di depan umum.

Kegiatan tersebut diselenggarakan di balai Kota Banjarmasin, Kamis (3/3/2022) siang.

Ketua HMI Banjarmasin Nurdin Ardalepa menuturkan kegiatan dialog kepemudaan ini berangkat dari kegelisahan mahasiswa tentang adanya sejumlah intimidasi ketika bersinggungan dengan menyampaikan pendapat di muka umum.

"Kebanyakan biasanya mahasiswa yang mengikuti demonstrasi sering dapat intervensi dari kampus, padahal menyampaikan pendapat dilindungi UUD," ujar Nurdin kepada awak media di sela kegiatan.

Intimidasi yang dialami mahasiswa, lanjut Nurdin seperti ancaman Beasiswa dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) diancam dicabut, jika nekat mengikuti demo.

Dia menyebut intimidasi ini bertentangan dengan UUD yang menjamin kebebasan berpendapat.

"Kawan-kawan di lapangan menemui hal semacam ini (intimidasi)," tegas Nurdin.

Dia menegaskan aksi demonstrasi bukan jalan satu-satunya ditempuh mahasiswa, salah satunya dengan cara dialog.

"Ada jalan yang bisa kita tempuh (selain demonstrasi), seperti audiensi, kajian dan tulisan (kritik), karena era sekarang bukan era tahun 98, demonstrasi adalah jalan terakhir (mahasiswa)," jelasnya.

Di sisi lain, Nurdin menuturkan ada sejumlah isu-isu yang dikawal mahasiswa perlahan-lahan mulai meredup. Diantaranya, isu catcalling yang dilakukan oleh oknum dosen yang belum ada titik terang.

"Kami ingin ada kesepakatan antara LLDIKTI, Kejati dan Polda Kalsel bagaimana jika kami ingin turun aksi jika ada dosen atau kampus yang mengintervensi, (perlindungan) yang kami ingin sepakati," tegas Nurdin.