Bawaslu Kalsel
Politik

Bawaslu Kalsel Bersiap Hadapi Kemungkinan PHPU di MK

  • STARBANJAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan telah merampungkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel Tahun 2020, Jumat (18/12/2020).

Politik
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan telah merampungkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Pilgub Kalsel Tahun 2020, Jumat (18/12/2020).

Hasilnya Paslon petahana Nomor Urut 1 H Sahbirin Noor-H Muhidin (Paman BirinMu) unggul 8.127 suara dibanding Paslon Nomor Urut 2 H Denny Indrayana-H Difriadi (H2D). Dimana Paslon Paman BirinMu memperoleh 851.822 suara, sedangkan Paslon H2D memperoleh 843.695 suara.

Selisih suara yang kurang dari 1 persen membuka peluang munculnya Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tak ayal KPU Provinsi Kalsel yang sudah mempersiapkan diri, Bawaslu Provinsi Kalsel pun sudah melakukan persiapan menghadapi PHPU tersebut.

Komisioner Bawaslu Kalsel, Iwan Setiawan mengatakan jika ada PHPU di MK terkait Pilgub, maka Bawaslu Provinsi Kalsel kemungkinan besar juga akan terlibat sebagai saksi.

Iwan memastikan Bawaslu Provinsi Kalsel sudah mempersiapkan tim yang dikoordinir Komisioner Bawaslu Provinsi Kalsel, Nur Kholis Majid untuk menghadapi PHPU.

Bahkan kata Iwan, Bawaslu Provinsi Kalsel sudah mulai mengkalkulasi berbagai hal yang diperlukan jika dipanggil menjadi saksi dalam PHPU di MK.

"Itu sudah kami siapkan, tim kami pun sudah siap. Berapa lama nanti mondok di Jakarta menyelesaikan PHPU ini sudah siap. Pendampingan dan lainnya juga," kata Iwan.