
BBTKLPP Banjarbaru Resmi Jadi Wadah Uji Sampel Covid-19 di Kalsel
Pemerintah pusat resmi menetapkan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru menjadi salah satu wadah uji sampel dari pasien dalam pengawasan (PDP) coronavirus di Kalimantan Selatan.
Banjar Update
Pemerintah pusat resmi menetapkan Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BBTKLPP) Banjarbaru menjadi salah satu wadah uji sampel dari pasien dalam pengawasan (PDP) coronavirus di Kalimantan Selatan.
Artinya, pengecekan Covid-19 tak lagi harus dilakukan di Jakarta. Sebelumnya, tiap pemeriksaan harus melewati verifikasi dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangkes) atau wadah lainnya.
Penetapan BBTKLPP ini mengacu Keputusan Menteri Kesehatan RI Terawan Agus Putranto bernomor HK.01.07/Menkes/204/2020 tentang Jejaring Laboratorium Pemeriksaan Coronavirus Disease atau Covid-19.
Sesuai fungsinya, wadah ini akan melakukan screening atau spesimen pada spesimen Covid-19. Bahan baku pengecekan seperti Reagen dan primer juga akan disiapkan.
Kabar ini pun disambut positif oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor. Sebelumnya, ia memang menaruh harapan besar keberadaan wadah uji sampel bisa terealisasi di Kalsel.
"Hari ini telah keluar SK dari Kemenkes dengan ditunjuknya Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Banjarbaru tentang jajaring laboratorium pemeriksaan corona virus. Ini merupakan kabar baik bagi kita,” kata Sahbirin saat melakukan rakor Covid-19 di Gedung Idham Chalid, Jum'at (20/3/2020).
Menurut Sahbirin, meski sudah memiliki tempat resmi uji sampel Covid-19, Kalsel sampai saat ini masih nihil kasus positif coronavirus. Berangkat dari hal itu ia meminta tetap waspada dan jangan panik berlebihan.