
Bendum PBNU Bersaksi di Sidang Suap Izin Tambang, Ribuan Massa GP Ansor Beri Dukungan Moril
- STARBANJAR - Ribuan massa GP Ansor Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4/2022) siang.
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR - Ribuan massa GP Ansor Kalimantan Selatan (Kalsel) menyambangi kantor Pengadilan Tipikor Banjarmasin, Senin (25/4/2022) siang.
Kedatangan massa GP Ansor kompak mengenakan pakaian loreng khas Banser maupun PDH berwarna hijau, massa memadati Pengadilan Tipikor Banjarmasin sekira pukul 09.00 Wita.
"Kita mengawal Bendahara Umum PBNU Pak Mardani karena beliau merupakan jajaran terpenting NU," ucap Ketua GP Ansor Kalsel, Teddy Suryana.
Kedatangan massa tak lain untuk memberikan dukungan moril kepada Mardani H Maming yang juga menjabat bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Di mana Ketum BPP HIPMI itu menjadi saksi dalam kasus suap izin tambang yang menyeret nama mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono.
"Kita di sini tidak melakukan demonstrasi, tapi untuk memberikan dukungan atau support moril untuk Pak Mardani," pungkasnya.
Selain massa dari GP Ansor, sejumlah tokoh masyarakat juga turut memberikan dukungan moril, salah satunya Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim.
Ia datang langsung mendampingi Mardani H Maming.
Habib Banua sapaan akrabnya, pasang badan membela Bendum PBNU ini
Bukan tanpa alasan, Mardani saat ini sedang ditimpa berbagai tudingan miring yang diduga didengungkan oleh para buzzer.
"Saya siap membela Bendahara Umum NU, Mardani H Maming yang saat ini sedang dizalimi," kata anggota Komite I bidang hukum DPD RI itu.
Dia merasa kasus yang tengah menimpa Mardani H Maming sarat kejanggalan. Terlebih dengan sikap hakim yang tidak konsisten dalam urusan pemanggilan Mardani H Maming sebagai saksi dalam kasus suap yang menyeret nama mantan Kepala Dinas ESDM Tanah Bumbu, Raden Dwidjono.
Di samping itu, dia menyoroti kehadiran buzzer yang membingkai Mardani H Maming sedemikian rupa seakan menjadi sosok yang bersalah.
"Beliau 'kan hanya saksi, bukan terdakwa. Publik harus jeli melihat ini," katanya.
Mestinya, kata dia, publik harus fokus ke substansi perkara. Jangan malah terbawa opini para buzzer.