Yunias Robby bersepeda menuju Tabalong
Banjar Update

Bersepeda dari Jogja ke Tabalong, Yunias Robby Kampanyekan #SaveMeratus

  • Yunias Robby, pemuda asal Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, nekat bersepeda dari Yogyakarta ke kampung halaman untuk mengkampanyekan penyelamatan Pegunungan Meratus dari kerusakan lingkungan. Dihitung-hitung, dia bakal menempuh jarak sejauh 1.021 kilometer dalam misi lingkungan ini. 

Banjar Update
Nurul Khasanah

Nurul Khasanah

Author

Yunias Robby, pemuda asal Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, nekat bersepeda dari Yogyakarta ke kampung halaman untuk mengkampanyekan penyelamatan Pegunungan Meratus dari kerusakan lingkungan. Dihitung-hitung, dia bakal menempuh jarak sejauh 1.021 kilometer dalam misi lingkungan ini.

Aksi bersepeda Yunias sudah dimulainya sejak Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 13.30 WIB. Dari Yogyakarta, ia menunggangi sepeda gunung pribadinya dengan atribut bendera #SaveMeratus.

Saat berita ini diturunkan, Yunias mengaku sudah berada di Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Nantinya ia akan menumpangi kapal dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya untuk menuju Kalimantan Selatan.

Dalam perjalanan di tiap tempat persinggahan, Yunias juga akan bertemu sejumlah komunitas lingkungan hidup untuk menyampaikan isu pentingnya penyelamatan Pegunungan Meratus.


"Ini sudah di Solo. Nanti singgah di Madiun, Jombang, dan Surabaya," kata Yunias kepada starbanjar, Minggu (8/3/2020) via Whatsapp.

Menurut dia, gerakan #SaveMeratus merupakan perjuangan inspiratif yang mesti disampaikan ke publik. Lewat bersepeda, ia yakin isu ini bakal lebih cepat direspons oleh masyarakat.

"Gerakan ini harus tetap dipertahankan. Save Meratus harus menjadi inspirasi perjuangan ekologis secara nasional. Dan semangat juang itu harus ditiru," tegasnya.

Perkiraan Yunias, ia akan sampai ke kampung halamannya dalam satu satu pekan. Dia mengaku tidak mematok target kapan akan sampai di Kalimantan Selatan.

"Saya perkiraan aja. Perkiraan seminggu," ujarnya.

Perlawanan terhadap eksploitasi pegunungan Meratus di Kalimantan Selatan memang banyak mendapat dukungan publik. Beberapa tahun terakhir masyarakat sedang ramai membicarakannya di media. Sebelumnya aksi penolakan terhadap eksploitasi sumber daya alam pegunungan Meratus masif dilakukan. Baik dari kalangan NGO, CSO, Akademisi, Mahasiswa, Pelajar, Pecinta Alam, Komunitas dan individu masyarakat.

Aksi yang dilakukan pun beragam. Mulai dari mengheningkan cipta, tanda tangan petisi, istighosah, menulis surat kepada presiden, pentas para seniman hingga aksi protes turun ke jalan.

Isu #SaveMeratus sendiri tidak serta merta menjadi isu publik seperti yang belakangan terjadi. Diawali Menteri ESDM yang menerbitkan SK Nomor 441.K/30/DJB/2017, tentang penyesuaian tahap kegiatan PKP2B PT. Mantimin Coal Mining (MCM) menjadi tahap kegiatan operasi produksi. Dari sebuah petisi online SK yang mendapat banyak penolakan ini pun akhirnya tersebar.

Setelah melihat besarnya penolakan, WALHI bersama Gerakan Penyelamat Bumi Murakata (GEMBUK) yang juga mendapat dukungan Pemda Hulu Sungai Tengah dimandatkan mengambil langkah hukum dengan menggugat SK tersebut melalui PTUN Jakarta.

Sayangnya langkah hukum yang ditempuh dari awal gugatan pada 28 Februari 2018 kandas karena putusan hakim menyatakan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). 14 november 2018 WALHI memutuskan mengajukan banding atas putusan PTUN melalui PTTUN di Jakarta namun kembali kandas karena putusan PTTUN menguatkan putusan sebelumnya.

WALHI kembali mengajukan kasasi pada 15 April 2019 ke Mahkamah Agung. Enam bulan berlalu akhirnya pada 15 Oktober 2019 adalah hadiah untuk gerakan #SaveMeratus yaitu dikabulkannya kasasi melalui putusan yang ditayangkan di website resmi MA. Salinan putusan MA baru dikantongi WALHI pada 28 Februari 2020.

"Panjangnya jalan perjuangan dan proses hukum yang dilalui adalah tantangan yang nyata di negeri kita. Konflik agraria dan lingkungan sudah lama terjadi sejak bebasnya peluang investasi masuk ke daerah-daerah dengan segala praktik buruk yang dilakukan," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono dalam siaran persnya.