Snjsjs
Banjar Update

Bikin Kegiatan Pengumpulan Massa Wajib Izin ke Satgas Covid-19 Banjarmasin

  • Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menegaskan kembali kepada semua pihak agar tak menggelar aktivitas yang memicu kerumunan tanpa izin dari otoritas terkait.

Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, menegaskan kembali kepada semua pihak agar tak menggelar aktivitas yang memicu kerumunan tanpa izin dari otoritas terkait.

Penegasan ini disampaikan melalui surat edaran yang diteken oleh Ibnu Sina terkait prosedur pengumpulan massa di tengah Pandemi Covid-19 yang dirilis pihaknya akhir tahun 2020 tadi.

"Edaran ini sudah dikirim ke kelurahan kecamatan hingga EO dan WO untuk mereka menyampaikan izin terlebih dahulu," tuturnya. Ibnu juga mengonfirmasi bahwa majelis taklim harus mengajukan izin.

Dengan mengantongi persetujuan, Ibnu mengatakan pihak satgas akan lebih mudah untuk memastikan kesiapan penerapan protokol kesehatan dari penyelenggara acara.

Ibnu mengakui sejauh ini memang ada pihak yang mematuhi peraturan ini, ada pula yang tidak. Pihaknya berkomitmen untuk selalu mengevaluasi hal ini.

"Jangan sampai seolah-olah bebas. Padahal Covid-19 ini belum selesai," tuturnya.