
Brantas Abipraya Sabet Predikat WTP dari BPK RI
- STARBANJAR - PT Brantas Abipraya (Persero) menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR - PT Brantas Abipraya (Persero) menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) laporan keuangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
“Alhamdulillah raihan ini merupakan bukti komitmen Brantas Abipraya dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas Perusahaan sebagai BUMN Karya yang telah memiliki berbagai proyek infrastruktur di seluruh wilayah Indonesia. Kinerja unggul ini tentunya berkat Insan Abipraya yang bekerja keras dan cerdas untuk pembangunan infrastruktur Indonesia,” ujar Sugeng Rochadi, Direktur Utama Brantas Abipraya dalam siaran pers yang diterima, Senin (6/3/2023).
Sugeng juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan VII BPK RI, Hendra Susanto dan seluruh jajaran Tim BPK RI yang telah menyampaikan LHP atas kinerja keuangan Brantas Abipraya. Adapun proses pemeriksaan dari tim BPK telah berlangsung selama periode 70 hari yang dimulai pada bulan April 2022.
Tak hanya itu, Sugeng juga berterima kasih dan apresiasi atas rekomendasi BPK RI yang telah diberikan dalam LHP, sehingga diharapkan dapat meningkatkan tata kelola Brantas Abipraya dan mewujudkan Good Corporate Governance yang komprehensif.
Adapun rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan dan atau perlu penyusunan kebijakan baru, BUMN Karya ini berkomitmen akan menyelesaikannya sesegera mungkin.
“Semoga Insan Abipraya terus tetap optimis untuk kedepannya Brantas Abipraya dapat mengantongi predikat WTP, tentunya harus didukung dengan semangat bekerja lebih cerdas dan lebih keras berlandaskan core value AKHLAK,” tutup Sugeng.