
BRI Jaga Kredit Tetap Sehat, NPL Turun Jadi 3,01% pada Maret 2026
- Sebagai bank yang fokus pada pemberdayaan UMKM, BRI tidak hanya melihat pertumbuhan kredit dari besarnya pembiayaan yang disalurkan, tapi juga memastikan kualitas kredit tetap terjaga.
Banjar Update
JAKARTA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus mendorong pertumbuhan kredit dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko yang ketat. Langkah ini dilakukan agar ekspansi bisnis dapat berlangsung secara sehat, berkualitas, dan berkelanjutan di tengah perubahan kondisi perekonomian.
Sebagai bank yang berfokus pada pemberdayaan UMKM, BRI tidak hanya melihat pertumbuhan kredit dari besarnya pembiayaan yang disalurkan, tetapi juga memastikan kualitas kredit tetap terjaga. Karena itu, setiap pengajuan kredit dinilai berdasarkan profil risiko debitur, prospek usaha, kemampuan membayar, serta kondisi sektor dan industri yang menjadi tujuan pembiayaan.
Direktur Manajemen Risiko BRI Ety Yuniarti mengungkapkan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi fondasi dalam setiap keputusan penyaluran kredit BRI. Penguatan kualitas aset dilakukan sejak tahap awal melalui proses underwriting yang disiplin, pemantauan kualitas kredit secara berkelanjutan, serta penerapan sistem early warning untuk mengidentifikasi potensi risiko sedini mungkin.
BACA JUGA: BRI KKB National Expo Digelar di 131 Lokasi, Raih Rekor MURI
“BRI tetap memiliki appetite untuk tumbuh dan menyalurkan kredit kepada sektor produktif. Namun, pertumbuhan tersebut harus dilakukan secara terukur dengan tetap mengutamakan kualitas. Kami memastikan setiap ekspansi kredit melalui proses asesmen risiko yang memadai sehingga pertumbuhan bisnis dapat berjalan secara sehat dan berkelanjutan,” ujar Ety.

Dalam menjalankan strategi pertumbuhan, BRI menerapkan pendekatan yang selektif dengan mempertimbangkan karakteristik risiko pada setiap segmen dan sektor ekonomi. BRI juga terus menyempurnakan kebijakan perkreditan serta mekanisme monitoring portofolio agar tetap relevan terhadap perubahan kondisi ekonomi dan profil risiko. Pendekatan tersebut memungkinkan BRI menjaga keseimbangan antara peluang pertumbuhan dan tingkat risiko yang dapat diterima oleh bank.
Di sisi lain, pengelolaan risiko tidak berhenti setelah kredit disalurkan. BRI melakukan pemantauan portofolio secara berkala melalui pendekatan berbasis data untuk mendeteksi perubahan kualitas debitur maupun potensi tekanan pada sektor tertentu.
“Prinsip kami bukan sekadar bagaimana kredit dapat tumbuh, tetapi bagaimana kredit tersebut dapat tumbuh dengan kualitas yang terjaga. Karena itu, kami terus memperkuat proses dari hulu hingga hilir, mulai dari underwriting, monitoring baik on-site maupun off-site, early warning system, hingga penanganan kredit yang membutuhkan perhatian khusus,” lanjut Ety.
Pendekatan tersebut menjadi semakin penting mengingat portofolio BRI yang didominasi segmen UMKM dengan karakteristik nasabah yang beragam dan tersebar di seluruh Indonesia. Dengan basis data dan pengalaman panjang di segmen UMKM, BRI terus meningkatkan kemampuan dalam memahami karakteristik dan profil risiko nasabah secara lebih granular.
Sebagai informasi, perbaikan kualitas aset BRI tersebut tercermin dari rasio NPL yang membaik secara Quarter on Quarter (qoq) dari posisi akhir Desember 2025 sebesar 3,07% menjadi 3,01% pada Maret 2026. Selain itu, salah satu indikator risiko kredit yang lebih forward-looking, yaitu rasio Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan perbaikan yang signifikan. Rasio LaR turun dari 11,13% pada Maret 2025 menjadi 9,67% di Maret 2026, atau turun 145 basis poin.
BRI juga secara konsisten menjaga kecukupan pencadangan dan permodalan sebagai bagian dari mitigasi risiko serta bantalan untuk menghadapi berbagai potensi tekanan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan fundamental perseroan tetap kuat dalam mendukung ekspansi bisnis ke depan. Hal ini tercermin dari rasio NPL Coverage yang terjaga pada 179,45% dan rasio LaR Coverage pada 55,75%. Konsistensi tren yang stabil untuk dua rasio tersebut menggambarkan kedisiplinan dalam menjaga tingkat pencadangan risiko sebagai bagian dari implementasi manajemen risiko yang pruden.
Tulisan ini telah tayang di jabarjuara.co oleh Redaksi pada 20 Agt 2026
