Sri Mulyani Menteri Keuangan RI
Banjar Update

Bulan Depan, Pemerintah Cairkan Gaji ke 13 PNS, TNI dan Polri

  • STARBANJAR - Kabar gembira bagi aparatur Sipil Negara (ASN), sebab Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dalam waktu dekat ini.

Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Kabar gembira bagi aparatur Sipil Negara (ASN), sebab Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) dalam waktu dekat ini.

Jika tidak ada aral melintang, pembayaran gaji dan pensiun ke-13 untuk pegawai negeri sipil (PNS), TNI, dan Polri pada Agustus 2020.

“Pembayaran gaji ke-13 direncanakan akan dilakukan pada Agustus 2020,” kata Sri Mulyani, dilansir dari trenasia, Rabu (22/7/2020).

Dia menjelaskan, anggaran yang disiapkan adalah Rp28,5 triliun. Terdiri dari APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun, serta ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.

Akan tetapi, Sri Mulyani memastikan gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat.

“Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang berada tidak masuk dalam kategori tersebut,” ujarnya.

Pencairan gaji ke-13 ini akan dikeluarkan melalui Peraturan Presiden (PP) setelah merevisi dua PP sebelumnya yakni PP 35/2019 dan PP 38/2019.

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) agar mempercepat revisi PP sebelumnya.

Tahun ini, Sri Mulyani mencairkan total dana THR sebesar Rp29,3 triliun. Angka ini terdiri dari ASN pusat, Polri, dan TNI sebesar Rp6,7 triliun, pensiunan Rp8,7 triliun, dan ASN daerah Rp13,8 triliun.

Tahun lalu, pemerintah membayarkan gaji ke-13 untuk PNS pada Juni 2019. Nilai pembayaran gaji-13 untuk PNS tahun 2019 mencapai Rp20 triliun.