Sasasa
Ekonomi dan Bisnis

Cair! Banjarmasin Dapat Hibah PEN Sektor Pariwisata Sebanyak Rp 11,51 M

  • Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan dana hibah sebesar Rp 11,51 miliar untuk penanggulangan dampak Covid-19 di sektor pariwisata. Anggaran ini diperoleh pemko dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI dan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ekonomi dan Bisnis
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Pemerintah Kota Banjarmasin mendapatkan dana hibah sebesar Rp 11,51 miliar untuk penanggulangan dampak Covid-19 di sektor pariwisata. Anggaran ini diperoleh pemko dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI dan merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin, M Ihsan Alhaq, menjelaskan bahwa dana ini nantinya diperuntukkan bagi para pelaku pariwisata, khususnya di subsektor perhotelan dan restoran.

Selasa (24/11/2020) tadi, para pelaku perhotelan diberi sosialisasi soal mekanisme mendapatkan bantuan soal ini di Hotel Rattan Inn Banjarmasin.

Adapun syaratnya wajibnya adalah hotel dan restoran sesuai database wajib pajak hotel dan restoran tahun 2019 di daerah penerima hibah, hotel dan restoran yang masih berdiri dan masih beroperasi hingga pelaksanan dana hibah pariwisata pada Agustus tahun 2020.

emudian, hotel dan restoran yang memiliki perizinan berusaha yaitu Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang masih berlaku, serta hotel dan restoran yang membayarkan dan memiliki bukti pembayaran PHPR pada 2019.

Dana hibah yang disalurkan ke tiap daerah, akan menjadi wewenang dari pemerintah daerah itu sendiri, mulai dari mekanisme pendaftaran hingga pengumuman, dengan tetap memperhatikan petunjuk teknis yang telah dibuat. Untuk itu, para pelaku industri hotel dan restoran diharapkan dapat menghubungi langsung pemerintah daerah masing-masing terkait informasi lebih lanjut.

PLT Walikota Banjarmasin H Hermansyah dalam sambutannya menyambut baik apa yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayan dan Pariwisata, karena telah memberikan fasilitas dan informasi kepada pelaku usaha dalam sektor pariwisata.

"Saya menyambut baik kegiatan yang dilaksanakan Disbudpar dalam memberikan informasi kepada pelaku usaha ini disektor pariwisata ini," ujarnya.

Hermansyah juga berpesan agar para pelaku usaha Hotel ataupun Restoran tetap melaksanakan dan mematuhi syarat-syarat protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru atau era new normal saat ini.