
Cegah Covid-19, Walikota Ibnu Sina Minta THM Tak Beroperasi
Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau coronavirus, Walikota Ibnu Sina mengimbau tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin untuk tidak beroperasi. Imbauan ini disampaikannya saat ditemui di Balai Kota, pada Selasa (17/3/2020).
Banjar Update
Demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau coronavirus, Walikota Ibnu Sina mengimbau tempat hiburan malam (THM) di Kota Banjarmasin untuk tidak beroperasi. Imbauan ini disampaikannya saat ditemui di Balai Kota, pada Selasa (17/3/2020).
Menurut Ibnu, THM memang tergolong wadah yang menimbulkan kerumunan massa. Praktis, penyebaran pun dapat rentan terjadi jika aktivitas THM tak dikurangi.
Hal ini juga berlaku untuk objek wisata lainnya seperti Pasar Terapung dan Car Free Day yang terpusat di kawasan Jenderal Soedirman, Kota Banjarmasin.
Kendati demikian, Ibnu tak merinci bagaimana teknis penutupan sementara THM. Ia menyerahkan sepenuhnya
"Instruksi selanjutnya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Banjarmasin akan disampaikan," ujarnya.
Dukungan untuk menyetop sementara THM ini juga diutarakan Ketua KNPI Kalsel, Fazlur Rahman.
"Sebaiknya Pemerintah melarang acara dengan kerumunan massa yang terlalu padat, misalnya Tempat hiburan malam," ucap Fazlur kepada starbanjar, pada Sabtu (14/3/2020) tadi.
Dikonfirmasi terpisah, Kabid Pengembangan Pariwisata Disbudpar Kota Banjarmasin, Khuzaimi, mengaku siap saja mengikuti instruksi dari walikota.
"Kita akan menindaklanjuti itu," kata Jimmy, sapaannya.
Sekadar diketahui, Pemkot Banjarmasin telah menetapkan status siaga darurat Covid-19, terhitung sejak 17 Maret 2020. Hal ini mengikuti arahan dari Presiden Jokowi