Banjar Update
08 November, 2024 20:05 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA – Modus penipuan perbankan masih marak dan meresahkan. Berbagai cara baru digencarkan untuk mengelabui para korban, salah satu modusnya yakni pengiriman tagihan pajak lewat aplikasi WhatsApp. Pelaku kejahatan menyamar sebagai petugas pajak yang mengirimkan tagihan pajak kepada korban, yang ternyata file tersebut merupakan file berekstensi APK.
Terkait hal ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengimbau masyarakat khususnya nasabah BRI untuk berhati-hati dan meningkatkan awareness. Pasalnya, modus penipuan berbentuk digital atau social engineering ini dapat mengelabui nasabah dan berpotensi bocornya data-data transaksi perbankan serta berdampak pada keamanan dana nasabah. BRI pun terus menggencarkan edukasi dan langkah praktis menghindari diri menjadi korban penipuan modus ini.
Direktur Digital dan Teknologi Informasi BRI, Arga M. Nugraha menegaskan bahwa keamanan data yang pada akhirnya berujung pada keamanan dana nasabah, menjadi fokus utama BRI.
"Pengamanan dilakukan mulai dari sisi network, server, data center, dengan tujuan yang komprehensif dan end to end. Keamanan dari pemantauan juga dilakukan. Namun bagian utamanya, kami meng-encourage user, jangan sampai hal yang dianggap sederhana, justru berbalik menyerang. Jadi misalnya jangan pernah sekali-kali menyerahkan username, password, dan OTP kepada orang lain, bahkan pihak yang mengaku sebagai BRI sekalipun," ujar Arga.
Menurut Arga, keamanan siber adalah perjuangan yang terus menerus. Oleh karena itu, BRI akan terus berinovasi dan meningkatkan sistem keamanannya untuk memastikan bahwa data dan dana nasabah tetap aman.
Arga menambahkan bahwa masyarakat juga dapat memerangi cybercrime, dengan melakukan beberapa tips berikut ini:
"Jadi prinsip kehati-hatian nasabah dan praktik keamanan wajib dilakukan, seperti jangan install APK sembarangan, install game gratisan. Kami coba mengamankan sejauh yang kami bisa, tapi device nasabah itu kan sifatnya personal. Jadi kerahasiaan itu menjadi komitmen dua belah pihak, kami tidak bisa menjaga keamanan ini tanpa awareness dari nasabah, dinamika ini yang harus dijaga bersama," ujar Arga.
Tak hanya tagihan pajak, beberapa modus penipuan digital juga marak dan berpotensi merugikan masyarakat, seperti undangan pernikahan digital, pemberitahuan penutupan rekening, pemberitahuan tagihan BPJS, foto paket dari kurir, surat atau blangko tilang, hingga yang terbaru adalah surat tagihan pajak.
Tulisan ini telah tayang di halojatim.com oleh Redaksi pada 08 Nov 2024
Bagikan