
Covid-19: Ribuan Pekerja di Kalimantan Selatan Kena PHK dan Dirumahkan
Wabah virus corona benar-benar mengguncang sektor perekonomian di Kalimantan Selatan. Di ranah pekerja, ribuan karyawan di Banua bahkan terpantau kena PHK dan dirumahkan gara-gara pandemi Covid-19.
Ekonomi dan Bisnis
Wabah virus corona benar-benar mengguncang sektor perekonomian di Kalimantan Selatan. Di ranah pekerja, ribuan karyawan di Banua bahkan terpantau kena PHK dan dirumahkan gara-gara pandemi Covid-19.
Meminjam data sementara dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel, tercatat sampai saat ini ada 9.221 pekerja yang harus kena PHK dan dirumahkan.
Menurut Kepala Seksi Pengupahan dan Jamsos Disnakertrans Kalsel, Indah Fajarwati, hal ini paling banyak datang dari perusahaan yang bergerak pada sektor UMKM dan perhotelan. Tersebar di Banjarmasin, Banjarbaru, Tanah laut, HSS, dan Tanbu.
"Data masih keseluruhan sebanyak 9.221 karyawan, ini masih proses pemilahan mana yang mana dirumahkan dan yg mana di-PHK. Untuk yang dirumahkan itu gajinya sesuai waktu kerja," kata Kasi Pengupahan dan Jamsos Disnakertrans Kalsel, Indah Fajarwati, kepada starbanjar pada Rabu (8/4/2020).
Kata Indah, angka ini akan terus berkembang seiring pendataan yang dilakukan pihaknya. Disnakertrans sudah melakukan pendataan sejak awal April lalu.
"Sementara masih sekitar 71 perusahaan, pendataan mulai awal April dan masih berlangsung utk melihat perkembangan perusahaan (yang lain)," tuturnya.
Indah menambahkan, pihak Disnakertrans Kalsel terus mengimbau perusahaan ataupun UMKM yg pekerjanya terdampak covid-19 agar dapat menginformasikan data karyawan ke pemprov untuk ditindaklanjuti.
Selanjutnya, perusahaan dapat mengisi form sesuai format dari kementerian ketenagakerjaan seperti nama perusahaan, alamat, nama pekerja, alamat pekerja, serta identitas yang lain.
"Data tersebut nantinya akan diajukan dan diverifikasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan untuk mengikuti program kartu prakerja maupun program lainnya," tandas Indah.