Denny Indrayana
Politik

Denny Indrayana Tulis Kolom Opini Selama 60 Hari Menuju Pemungutan Suara Ulang

  • Usai permohonannya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di sejumlah kecamatan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) merilis kolom opini berjudul "Pemikiran Haji Denny" yang diterbitkan di laman integritylaw.id

Politik
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Usai permohonannya untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilgub Kalsel di sejumlah kecamatan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Tim Denny Indrayana-Difriadi Darjat (H2D) merilis kolom opini berjudul "Pemikiran Haji Denny" yang diterbitkan di laman integritylaw.id

Kolom opini tersebut dibuat Denny untuk berbagi gagasan selama menjelang momen PSU terkait langkah-langkah politik, serta pemikirannya ihwal persoalan di Kalsel. Edisi perdana, ia mengunggah tulisan berjudul "Luruskan Niat, Rapatkan Barisan Sambut Hijrah Gasan Banua".

Tulisan tersebut berkutat soal apresiasi Denny terkait putusan MK yang diketuk oleh majelis hakim, Jum'at (19/3/2021) tadi.

"MK memutuskan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 7 (tujuh) kecamatan dalam waktu paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan dibacakan. Secara teori, putusan MK ada tiga alternatif. Pertama, mendiskualifikasi Paslon 1 (Sahbirin—Muhidin); dua, melakukan PSU; dan tiga, menolak seluruh permohonan. MK mengambil jalan tengah, memutuskan alternatif ke dua," tulis Denny.

Dalam tulisan tersebut, ia juga soal prinsip dan strateginya menjelang PSU. Contoh, Denny berjanji akan tetap menolak praktik politik uang apapun bentuknya.

"Termasuk jika nanti diberi kedok “zakat”, THR, dan sejenisnya. Tentu memberikan zakat dan sedekah di bulan ramadhan adalah bagian dari ibadah, tetapi mempolitisasi ibadah sakral tersebut menjadi modus praktik jual-beli suara harus ditolak," ujarnya.

"Garis perjuangan H2D tidak berubah, menolak politik uang, menolak menang dengan cara curang. Itulah salah satu makna utama “Hijrah Gasan Banua”, yaitu melakukan perubahan kebiasaan dari menang dengan serangan fajar, menjadi menang dengan cara yang benar—artinya dengan cara yang terhormat dan martabat," tambah Denny.

Ia juga mengajak semua elemen masyarakat harus bahu-membahu memenangkan PSU ini. "Kita punya tanggung jawab keumatan untuk menyelamatkan Banua dari berbagai praktik bermasyarakat dan bernegara yang koruptif, jauh dari prinsip amanah dan kemanfaatan," tegasnya.

Denny bakal rutin menulis di kolom ini selama 60 hari berturut-turut. “(Kolom) "Pamikiran” kali ini kita akan lebih fokus kepada “what next”, ketimbang mengkritisi ke belakang. Ayo tatap tantangan 59 hari ke depan," kata dia.