Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang dibangun di atas ruas Jalan Ahmad Yani Kilometer 34 Banjarbaru sudah bisa dilewati. (Foto: Starbanjar)
Banjar Today

Dewan Ingatkan Proyek JPO di Banjarbaru Bukan untuk Tujuan Wisata

  • Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari meminta pemerintah kota menjaga dan memelihara jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani Kilometer 34 secara ekstra.
Banjar Today
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Anggota Komisi III DPRD Banjarbaru Nurkhalis Anshari meminta pemerintah kota menjaga dan memelihara jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Ahmad Yani Kilometer 34 secara ekstra.

Infrastruktur ini harus dijaga demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan hadirnya PKL, tuna wisma, hingga pencurian material JPO.

"Kita di sini hanya mengingatkan, jangan sampai hal itu terjadi. Semoga Pemkot Banjarbaru tidak lalai dengan atensi tersebut," imbuhnya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan bahwa fungsi JPO sejatinya untuk penyeberangan, alih-alih sebagai objek wisata.

"Gunakanlah JPO ini sebagaimana mestinya sebuah penyeberangan orang, bukan tempat berkerumunan maupun berswafoto layaknya objek wisata. Karena lalu lintas sangat ramai dibawah jembatan dan jangan sampai nantinya menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Sebelumnya diwartakan, Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin meresmikan jembatan penyeberangan orang (JPO) di kawasan Ahmad Yani Kilometer 34, Kamis (5/1/2023) malam. Ini merupakan JPO pertama yang ada di Ibu Kota Kalimantan Selatan itu.

Sebagai penghubung Jalan Putri Junjung Buih dan Jalan Pangeran Suryanata, JPO dibalut dengan kemerlap lampu dan keindahan rancangan futuristik.

Diberi nama "JPO Banjarbaru Dua", penamaan ini diambil dari nama daerah di Banjarbaru yang digunakan pada masa lalu.

"Dulu ada Banjarbaru 1, 2, 3, dan 4, ini untuk memperkenalkan kepada anak-anak bahwa sebutan Banjarbaru seperti itu pada awalnya,” kata Aditya.