
Diganjar Opini WTP, Pemprov Kalsel Tetap Diingatkan Penertiban Aset
- Opini WTP diberikan secara berturut-turut kepada Pemprov Kalsel sejak delapan tahun terakhir, tepatnya dari 2013 silam.
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR- Pemprov Kalsel kembali meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terkait laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020.
Penyerahan predikat opini WTP ini dilakukan secara langsung oleh perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Harry Azhar Azis, kepada Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, serta Ketua DPRD Supian HK, pada Kamis (27/5/2021) tadi.
Harry bilang, opini WTP diberikan secara berturut-turut kepada Pemprov Kalsel sejak delapan tahun terakhir, tepatnya dari 2013 silam.
Kendati demikian, ia tetap memberikan catatan bahwa Pemprov Kalsel mesti melakukan penatausahaan aset tetap. Menurut BPK, pemda setempat belum sepenuhnya tertib dalam mengurus hal tersebut.
"Laporan ini dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan fungsi anggaran, legislasi, serta pengawasan," kata Harry.
Pj Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, memastikan bahwa pemprov bakal menjadikan penilaian yang dilakukan BPK RI sebagai rujukan perbaikan pelaporan keuangan di Kalsel.
"Kami ucapkan terima kasih, (catatan) ini sangat penting sebagai cerminan tata kelola keuangan daerah yang tertib," tutup Safrizal.