Banjar Today
18 Oktober, 2024 11:04 WIB
Penulis:Redaksi Starbanjar
STARBANJAR - Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) menggelar diskusi penting terkait anotasi putusan hakim dalam perkara Mardani H. Maming, Jumat, 18 Oktober 2024.
Acara ini dijadwalkan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB dan akan disiarkan secara langsung melalui akun YouTube resmi Fakultas Hukum Unpad.
Tim anotasi yang terdiri dari para akademisi terkemuka, termasuk Dr. Sigid Suseno, S.H., M.Hum., Dr. Elis Rusmiati, S.H., M.H., Dr. Somawijaya, S.H., M.H., Dr. Erika Magdalena Chandra, S.H., M.H., Budi Arta Atmaja, S.H., M.H., dan Septo Ahady Romli Atmasasmita, S.H., LL.M., akan membahas secara mendalam putusan hakim yang menimbulkan kontroversi dan diskusi di kalangan masyarakat serta akademisi.
Diskusi ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menganalisis putusan tersebut, dengan fokus pada kesalahan dan kekhilafan yang mungkin terjadi selama proses pengadilan, serta implikasi dari keputusan tersebut terhadap sistem hukum dan keadilan di Indonesia.
Ini merupakan bagian dari upaya Fakultas Hukum Unpad untuk melibatkan masyarakat akademik dalam diskusi tentang masalah hukum yang penting, serta meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang prosedur hukum dan keadilan.
Acara ini terbuka untuk umum dan diharapkan dapat menarik perhatian dari berbagai kalangan, termasuk mahasiswa, praktisi hukum, dan masyarakat umum yang tertarik dengan perkembangan sistem hukum di Indonesia.
Seluruh proses diskusi dapat diikuti secara langsung melalui link yang telah disediakan di akun YouTube Fakultas Hukum Unpad pada waktu yang telah ditentukan.
Bagikan
Banjar Today
19 hari yang lalu
Banjar Today
21 hari yang lalu
Banjar Today
sebulan yang lalu