Bansos
Ekonomi dan Bisnis

Dinsos Banjarmasin Usulkan Penambahan 5000 Warga Miskin Sebagai Penerima Bansos

  • STARBANJAR- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin baru-baru tadi sudah mengusulkan 5.000 warga miskin di kota Seribu Sungai sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19. Penambahan ini diinisiasi untuk membantu masyarakat pra-sejahtera agar tak terlalu terbebani dengan pandemi Virus Corona.

Ekonomi dan Bisnis
Ari Arung Purnama

Ari Arung Purnama

Author

STARBANJAR- Dinas Sosial (Dinsos) Kota Banjarmasin baru-baru tadi sudah mengusulkan 5.000 warga miskin di kota Seribu Sungai sebagai calon penerima bantuan sosial (bansos) Covid-19. Penambahan ini diinisiasi untuk membantu masyarakat pra-sejahtera agar tak terlalu terbebani dengan pandemi Virus Corona.

Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Ristianto, berkata calon penerima ini tersebar di seluruh kecamatan Kota Banjarmasin. Namun, ada wilayah yang cukup diprioritaskan seperti kawasan Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Selatan.

"5.000 tambahan ini dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," ujar Iwan.

Sebelumnya, ada 40.653 orang yang termasuk dalam DTKS ini. Iwan mengatakan dari seluruh jumlah tersebut, selama ini hanya setengah dari mereka yang mendapatkan bantuan. Namun, semasa covid-19, dinas sosial kota Banjarmasin memaksimalkan distribusi bantuan
kepada warga-warga pra-sejahtera yang terdata dalam DTKS.

"Bantuan sosial tunai ini dulu sebesar Rp600.000, tapi mulai bulan Agustus sampai Desember hanya dapat Rp300.000. Tapi kalo mereka mengalihkan Bantuan sosial tunai ke Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), mereka bisa mendapatkan bantuan tersebut seumur
hidup selama mereka terdata di DTKS," jabarnya lagi.

PKH sendiri adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Iwan mengatakan bahwa keluarga yang masuk dalam program PKH bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), sembako pangan, serta bantuan tunai.

"Misalnya ada lansia dan disabilitas, semua komponen keluarganya dapat&quot," jelasnya.

Selain PKH, juga ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). BNPT sendiri adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

"Bantuan ini sebesar 200rb per bulan namun dalam bentuk Sembako bukan uang tunai," pungkasnya.