Diperpanjang Hingga 8 November, PPKM Kota Banjarmasin Turun Menjadi Level II

18 Oktober, 2021 20:22 WIB

Penulis:Redaksi Starbanjar

IMG-20210911-WA0082.jpg
Aparat gabungan tengah berjaga di pos penyekatan, Sabtu (11/9/2021)

STARBANJAR - Pemerintah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Banjarmasin menjadi level II.

Hal ini disampaikan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangan pers secara virtual di Youtube Sekretariat Presiden, Senin ( 18/10/2021) malam.

Airlangga menuturkan PPKM luar pulau Jawa dan Bali diperpanjang hingga 8 November 2021. Sementara itu, pemberlakuan PPKM Jawa dan Bali yang diperpanjangan hingga 1 November 2021.

Dia menegaskan pemerintah tetap akan melakukan evaluasi tiap minggu untuk memantau perkembangan PPKM di tiap wilayah.

“Perkembangan kasus Covid-19 sudah lebih baik, kasus aktif 0,5 persen, di bawah rata-rata global 0,7 persen,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pesan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat untuk tetap waspada kemungkinan gelombang ketiga covid-19 yang terjadi pada libur Natal dan Tahun Baru mendatang.

Meskipun saat ini jumlah kasus covid-19 terus mengalami penurunan, namun masyarakat diimbau tetap berhati-hati dan menaati prokes. Saat ini kasus aktif Covid-19 secara nasional di Jawa Bali terus turun.

 “Saat ini tersisa kurang dari 20 ribu, tepatnya 18 ribu secara nasional. Dan kurang dari 7 ribu di Jawa Bali, tepatnya 7000-an dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian delta pada 15 Juni yang lalu,” kata Luhut.

Dia menuturkan Jokowi menekankan agar jajarannya berhati-hati menyiapkan mitigasi apabila terjadi gelombang ketiga di libur Natal dan Tahun Baru. Sehingga, pemerintah akan melakukan beberapa kali rapat untuk menyiapkan hal tersebut, termasuk penggunaan PeduliLindungi.