
Dispersip Kalsel Renovasi Depo Arsip Dan Ganti Boks Berkas
STARBANJAR - Usai memusnahakan 26.5858 berkas, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kalimantan Selatan merenovasi Depo Arsip milik Provinsi Kalsel dan mengganti boks arsip.
Banjar Update
STARBANJAR - Usai memusnahakan 26.5858 berkas, Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispersip) Kalimantan Selatan merenovasi Depo Arsip milik Provinsi Kalsel dan mengganti boks arsip.
Setidaknya boks yang sudah usang diganti dengan boks yang baru (reboxing) sebanyak 6000 boks. Objek renovasi di depo arsip meliputi pembenahan toilet, mushola, ruang pertemuan dan ruang lobi. Depo Arsip bekerja usai lebaran ini, satu persatu box yang usang diganti dan disusun kembali.
“Reboxing ini kami lakukan sekaligus pendataan arsip guna pemusnahan di tahap berikutnya,” kata Kepala Dispersip Kalsel Dra Hj Nurliani Dardie, kepada Starbanjar, Kamis (28/5/2020).
Ada 6000 boks baru yang disiapkan Depo Arsip Pemprov Kalsel yang berlokasi di Banjarbaru tepatnya belakang Balai Kota Banjarbaru. Penggantian boks arsip dengan yang baru tujuanya untuk melakukan efisiensi ruangan maupun biaya pemeliharaan.
“Sebab nanti setelah reboxing ini akan dipilihi arsip mana yang akan dimusnahkan di tahap selanjutnya. Karena jika arsip yang lama tidak dimusnahkan memerlukan biaya pemeliharaan yang tidak sedikit,” kata bunda Nunung sapaan akrabnya.
Dia menargetkan pada tahun 2021 mendatang sebanyak 28.000 berkas lagi dimusnahkan.
Sementara itu arsiparis Pelaksana Dispersip Kalsel, Muhammad Al Fajri menambahkan, memang dalam pemusnahan arsip tidak sembarang memusnahkan.
“Harus sesuai masa retensi arsip. Arsip keuangan misalnya itu masa retensinya 10 tahun dan arsip kepegawaian 5 tahun,” kata arsiparis Dispersip Kalsel ini.
“Nah, kalau masa retensinya di atas 10 tahun maka harus ada persetujuan arsip nasional. Setelah arsip nasional memberikan rekomendasi maka nanti gubernur akan membuat SK lagi untuk penghapusan,” pungkasnya.