
Dorong Kualitas Layanan Publik, Ombudsman Beri Penghargaan 10 Instansi di Kalsel
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyodorkan apresiasi kepada 10 instansi penyelenggara pelayanan publik terbaik, pada Selasa (10/3/2020). Bertempat di Plaza Smart City Banjarmasin, penghargaan ini diberikan kepada lembaga yang inovatif, responsif, pioner serta partisipatif.
***
Banjar Update
Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan menyodorkan apresiasi kepada 10 instansi penyelenggara pelayanan publik terbaik, pada Selasa (10/3/2020). Bertempat di Plaza Smart City Banjarmasin, penghargaan ini diberikan kepada lembaga yang inovatif, responsif, pioner serta partisipatif.
***
Penerima apresiasi ini antara lain Polda Kalimantan Selatan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Kalsel, Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin.
Sedangkan di tingkat kabupaten/kota, ada Pemko Banjarmasin, Pemko Banjarbaru, Pemkab Batola, Polres Banjarbaru, Kantor Pertanahan Tabalong, Kantor Pertanahan Banjarmasin, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tapin.
Menurut Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Noorhalis Majid, penghargaan ini disodorkan atas sejumlah indikator. Diantaranya, jumlah pengaduan masyarakat dan survey kepatuhan pelayanan publik yang diadakan setiap tahun oleh Ombudsman.
Selain itu, tim Ombudsman Kalsel dalam sejumlah situasi juga melakukan penyamaran sebagai pengguna layanan publik. Operasi ini disebut sebagai mystery shopping.
"Jadi datang langsung ke lokasi untuk mengecek layanan publik yang dilakukan instansi tersebut," kata Noorhalis di sela ajang pemberian apresiasi Ombudsman Kalsel.
Sebagai contoh, pelayanan publik yang dilakukan oleh Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin. Noorhalis menyebut instansi yang satu ini melakukan inovasi sampai ke arah digitalisasi.
"Kami melihat instansi ini sudah mengintegrasikan standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), dengan ISO/IEC 17025:2017 tentang sistem manajemen mutu laboratorium, serta SMM pelayanan, sesuai ISO 9001:2015. Sehingga hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Balai Karantina Kelas I Banjarmasin, memenuhi standar internasional," papar Noorhalis.
Contoh lain, ada Pemkab Batola. Noorhalis mengatakan kabupaten yang satu ini berbenah untuk masyarakat dengan mencetuskan Mal Pelayanan Publik yang ada di Kalimantan Selatan. Konsep ini akhirnya memantik daerah lain untuk memulai program serupa.
"Dengan segala keterbatasan, baik fasilitas maupun sumber daya manusia, namun Pemkab Batola berani memulai, memprakarsai mal pelayanan publik," kata dia.
Penyerahan apresiasi ini dihadiri oleh perwakilan instansi. Bupati Batola, Noormiliyani, misalnya, mengaku bersyukur menyabet penghargaan ini. Menurut dia, program Mal Layanan Publik yang dicetuskan oleh Pemkab Batola bakal terus dikembangkan.
"Saat ini sudah ada 21 layanan publik yang bisa diakses di Mal tersebut. Ke depan ada tambahan lagi seperti dari imigrasi dan samsat," kata dia.
Noormiliyani menaruh harapan kabupaten/kota lainnya bisa lebih baik lagi dalam melakukan terobosan. Khususnya dalam mendorong perbaikan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Selatan.