Ekonomi dan Bisnis
11 Juni, 2021 22:19 WIB
Penulis:Redaksi Starbanjar
STARBANJAR- Lantaran dari segi fisik dan kebersihan dinilai layak, dua pasar rakyat di Kalimantan Selatan tercatat masuk dalam kriteria dan diusulkan menjadi pasar Standar Nasional Indonesia (SNI).
Pasar yang dimaksud yakni Pasar Bauntung Banjarbaru dan Pasar Kalua di Kabupaten Tabalong. Dua tempat ini tergolong masuk kriteria standar SNI dari 559 pasar yang ada di Kalsel.
Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, bilang bahwa saat ini dua pasar tersebut masih dalam penilaian oleh pusat apakah bisa ditetapkan sebagai pasar ber-SNI.
Untuk saat ini, Birhasani memang mengakui sangat sedikit pasar di Kalsel yang mampu memenuhi seluruh persyaratan pasar ber-SNI.
“Pengelolaan pasar yang baik dari unsur manajemen, sarana dan prasarana pasar di Kalsel masih jauh dari SNI. Ini merupakan tantangan semua pihak untuk mewujudkan pasar ber-SNI,” ujar Birhasani dikutip dari Media Center Provinsi Kalsel.
Dikatakan Birhasani, penerapan pasar rakyat (tradisional) sesuai SNI tidak hanya menguntungkan para pedagang, tetapi juga menguntungkan para konsumen, terjaminnya kebersihan, kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.
“Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten/Kota sendiri harus berpartisipasi aktif melakukan pembinaan terhadap pasar yang telah dibina untuk lolos pasar ber-SNI,” kata Birhasani.
Bagikan
Ekonomi dan Bisnis
dalam 2 jam
Ekonomi dan Bisnis
2 bulan yang lalu
Ekonomi dan Bisnis
3 bulan yang lalu