
Foto: Suasana Kawasan Sudimampir Pasca Ditutup Selama PSBB Banjarmasin
Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menutup total kawasan pasar non bahan pokok (bapok) atau pasar sekunder selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II.
Banjar Update
STARBANJAR- Pemerintah Kota Banjarmasin resmi menutup total kawasan pasar non bahan pokok (bapok) atau pasar sekunder selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jilid II.
Pantauan starbanjar di lapangan, pada Selasa (12/5/2020) area pasar non bahan pokok seperti kawasan Sudimampir dan Ujung Murung , Pasar Baru Permai, Pasar Malabar, Pasar Tungging, Pasar Sudirapi, Pasar Titipan Sepeda, Pasar Cempaka, Taman Sari, hingga Pasar Blauran terpantau sepi.
Personil Dinas Perhubungan serta Satpol PP Kota Banjarmasin pun terpantau berjaga ketat di sekitar area pasar.
Kata Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, penutupan ini semata-mata demi mencegah penyebaran Covid-19 yang kian meluas. Ia pun berharap penuh aturan ini bisa ditaati semua pihak.