Nasional
06 Maret, 2024 09:40 WIB
Penulis:Redaksi Starbanjar
STARBANJAR - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan komponen Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS akan mencakup gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin) sebesar 100%.
Sejak pandemi COVID-19, pencairan THR selalu tidak penuh. Pada tahun 2022 dan 2023, pencairan THR ASN hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat, tukin, yakni sebesar 50%.
Pada tahun 2021, beberapa komponen THR seperti tukin, tambahan penghasilan pegawai, insentif kinerja, insentif khusus, dan tambahan penghasilan bagi guru PNS tidak disertakan dalam pencairan THR. Sedangkan pada tahun 2020, THR yang diterima PNS hanya mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat tanpa tukin.
Sri Mulyani mengungkapkan, berdasarkan perintah Presiden Jokowi, THR yang juga akan diberikan kepada TNI/Polri dan pensiunan masih sedang dalam tahap pembahasan internal pemerintah.
“THRnya ya Bapak Presiden menetapkan 100%. Berita baik, ya,” ungkapnya usai Mandiri Investment Forum 2024, pada Selasa, 5 Maret 2024.
Bendahara negara mengatakan, pemerintah masih menjamin pencairan THR untuk ASN dilakukan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri, seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya, namun kita nanti akan update terus ya karena puasa aja belum kan, sudah mau minta THR sih,” kata Sri Mulyani.
Sebelumnya, Sri Mulyani menghadap Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Senin, 19 Februari 2024. Pertemuan antara keduanya berlangsung sekitar pukul 13:00 WIB.
Setelah pertemuan, Sri Mulyani menyatakan tujuan pertemuan tersebut adalah untuk melaporkan persiapan pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi ASN pada tahun ini.
“Saya melaporkan Bapak Presiden persiapan dari pembayaran THR, gaji ke-13, ya. Kan, itu ada dalam UU APBN (tahun) 2024,” kata Sri Mulyani.
Saat ini, Sri Mulyani mengatakan pihaknya akan menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP).
“Dan supaya bisa dieksekusi biasanya 10 hari sebelum Lebaran. Persiapannya mulai dilakukan sekarang. Jadi tadi dilaporkan pada Bapak Presiden,” tuturnya.
Selain pembahasan THR dan gaji ke-13, Sri Mulyani dan Jokowi juga memperbincangkan perkembangan (APBN tahun 2024, khususnya soal sejumlah perubahan dalam APBN.
“Pos-pos belanja yang kemudian harus dilakukan adjustment dan bagaimana prospek untuk 2024. Juga mendapat arahan mengenai bagaimana menavigasi situasi saat-saat ini, terutama pada kondisi transisi supaya bisa tetap berjalan baik,” pungkasnya.
“Kita berharap (tahun ini) THR nya bisa 100%,” tegas Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Zudan Arif Fakrulloh di kawasan Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, pada Senin, 4 Maret 2024.
Namun, Zudan mengungkapkan pemerintah tidak akan memaksa untuk mencairkan anggaran THR sebesar 100%, mengingat penerimaan pajak diakuinya saat ini memang tengah melandai.
Jika THR untuk PNS tahun ini dicairkan penuh, ini akan mencakup gaji pokok, tunjangan kinerja, tunjangan melekat seperti tunjangan anak dan suami/istri, serta tunjangan makan.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 06 Mar 2024
Bagikan