
Giliran Buruh di Banjarmasin Demo Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
STARBANJAR- Penolakan Undang-Undang Omnibus Law masih terus bergaung di kota Seribu Sungai. Kali ini bukan dari mahasiswa, melainkan para buruh.
Banjar Update
STARBANJAR- Penolakan Undang-Undang Omnibus Law masih terus bergaung di kota Seribu Sungai. Kali ini bukan dari mahasiswa, melainkan para buruh.
Ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat pada Kamis (22/10).
Setidaknya ada 5 tuntutan yang mereka ajukan, di antaranya adalah penolakan terhadap Omnibus Law, membatalkan UU Omnibus Law melalui pengeluaran Perppu atau penghapusan klaster ketenagakerjaan, menolak upah murah dan meminta kenaikan UMP, meminta DPRD Provinsi mendampingi perwakilan Aliansi Pekerja Buruh Banua ke DPR RI, serta meminta pemerintah fokus menangani pandemi dan memulihkan ekonomi masyarakat.
Supian HK, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan bahwa ia mendukung dan siap memfasilitasi tuntutan para buruh. Ia pun menyatakan berniat mendatangkan anggota DPR RI yang kini sedang melaksanalan reses.
“Tuntutan sudah kita tanda tangani sampai hari Selasa-Rabu untuk menghadirkan anggota DPR RI yang saat ini masih melaksanakan reses. Kalau tidak ada, kami memfasilitasi 4 perwakilan buruh untuk ke Jakarta lagi,” jelasnya
Sebelumnya, dketahui dari Biro Hukum KSPSI Kalimantan Selatan Sunarlan berorasi mempertanyakan 11 DPR RI Perwakilan Kalsel yang tidak hadir pada detik-detik pegesahan UU Cipta Kerja.
Pihaknya pun bersama Aliansi Persatuan Buruh Banua menuntut DPRD Provinsi mempertemukan mereka untuk berdialog secara langsung