
Gubernur Kalsel Apresiasi Pemberantasan Narkoba di Banua, Terus Gaungkan Perang Narkoba
- STARBANJAR– Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengapresiasi jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel yang kembali berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan narkoba sepanjang Januari-Februari 2024.
Banjar Today
STARBANJAR– Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor mengapresiasi jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel yang kembali berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan narkoba sepanjang Januari-Februari 2024.
“Pemprov Kalsel mengapresiasi dan memberikan penghargaan setingginya kepada jajaran Polda Kalsel yang dalam dua bulan ini berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan narkoba di wilayah hukum Kalimantan Selatan,” ujarnya saat Pemusnahan Barang Bukti Narkoba hasil Pengungkapan Ditresnarkoba Polda Kalsel, di Aula Mathilda Polda Kalsel Banjarmasin pada Rabu (28/02/2023) pagi.
Menurutnya, dengan banyaknya hasil barang bukti yang diungkap hanya dalam kurun waktu dua bulan tersebut, Kalsel masih menjadi pasar besar beredarnya barang haram tersebut.
“Untuk itu, semua elemen masyarakat harus bahu membahu melawan peredaran narkoba, perang melawan narkoba harus dilakukan dari hulu ke hilir. Mulai dari pencegahan, penindakan, sampai rehabilitasi,” tambahnya lagi.
Paman Birin sapaan akrabnya berharap, lingkungan terkecil seperti keluarga dapat terus membentengi seluruh anggotanya agar tidak terjerumus dalam pusaran bahaya narkoba.
“Sekali lagi mari kita bersama-sama perang melawan narkoba, kita juga mengajak seluruh masyarakat Kalsel untuk membantu aparat penegak hukum dalam melawan narkoba,” tandasnya.
Sementara itu, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Rosyanto Yudha H dalam laporannya menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan dari periode Januari-Februari 2024 jaringan Sumatera, Kalteng dan Kalbar.
“Dari pengungkapan ini, kita berhasil mengungkap 22 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 39 orang (35 laki-laki, 4 perempuan). Sementara barang bukti yang berhasil kita amankan 17.745,64 gram sabu, dan 4.560 butir ekstasi,” ujarnya.
Selain pemusnahan sabu dan ekstasi, Polda Kalsel juga memusnahkan Obat jenis Dextro 600 botol, trihexyphenidyl 700 butir, kosmetik qianyan 4 koli, rokok tanpa cukai 60 koli.