Iwan Setiawan
Politik

H2D Buka Donasi Publik, Bawaslu Kalsel Telisik Dugaan Pelanggaran

  • STARBANJAR - Pasangan Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana - Difriadi Darjat (H2D) membuka rekening publik untuk menampung bantuan dari masyarakat. Dana yang terkumpul rencananya akan digunakan untuk biaya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Politik
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Pasangan Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana - Difriadi Darjat (H2D) membuka rekening publik untuk menampung bantuan dari masyarakat. Dana yang terkumpul rencananya akan digunakan untuk biaya sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi.

Komisioner Bawaslu Kalsel Iwan Setiawan mengatakan pihaknya masih mengkaji langkah dari H2D membuka donasi publik, apakah melanggar aturan atau tidak.

Dia menyebut sudah ada aturan yang berlaku bagi kandidat yang ingin membuka donasi publik untuk membiayai kegiatan kampanye selama Pilkada.

Namun dikarenakan sudah melewati fase kampanye, Bawaslu sedang mendalami kegiatan tersebut.

"Apakah ini masuk kedalam ranah, misalnya (pelanggaran) Pilkada karena sudah masuk ke dalam ranah PHPU ke MK, ini yang akan kami dalami," ucap Iwan. 

Terpisah, Ketua divisi hukum H2D Jurkani mengatakan donasinya bersifat sukarela tidak ada unsur paksaan bagi masyarakat dan pendukung H2D.

Membuka dana publik, kata Jurkani bukan atas inisiatif Denny maupun Difriadi, tetapi merupakan aspirasi dari pendukung.

"Kalau di MK (sengketa PHPU) tidak memerlukan biaya, tetapi keberangkatan kita memerlukan saksi di masing-masing daerah kita perlukan (biaya)," ujar Jurkani saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).

Dia mengatakan belum sehari dana publik dibuka sudah terkumpul dana sebesar Rp 45 juta, sampai saat ini diperkirakan dana yang terkumpul terus bertambah.

"Sampai sekarang saya belum menanyakan berapa lagi dana yang terkumpul," ucap mantan penyidik Polda Kalsel ini.

Jurkani menyebut setelah urunan publik ditutup, dana sisa yang digunakan untuk sengketa di MK akan disumbangkan ke warga yang membutuhkan.