
HANI 2021, Dispersip Kalsel: Dengan Literasi Perangi Narkoba
- Pada tahun 2015 saja, tercatat 102 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap oleh BNN.
Banjar Update
STARBANJAR - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga mengatakan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya ancaman paling membahayakan negeri ini.
Jackson menuturkan peredaran barang haram itu sudah sampai di tempat-tempat yang justru dianggap aman, seperti sekolah, kampus, bahkan rumah-rumah ibadah.
Hal ini diungkapkan Jackson Lapalonga saat menjadi nara sumber webinar ke-29 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Jumat (25/6/2021).
"Pada tahun 2015 saja, tercatat 102 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap oleh BNN. Peredarannya dilakukan dengan berbagai macam cara, ada yang dijadikan permen, dicampurkan ke dalam adonan cookies, hingga disembunyikan dalam bungkusan ikan asin," ujar Jackson.
“Meskipun angka pecandu narkoba di Indonesia turun 0,6 % pada tahun 2015, namun ancaman narkoba tetap saja sangat mengkhawatirkan. Indonesia menjadi seperti surga bagi peredaran narkoba internasional,” tambahnya.
Da menyebut setiap tahunnya, setidaknya 15.000 jiwa meregang nyawa karena barang terlaknat ini. Pada tahun 2016 ini, pengguna narkoba di Indonesia mencapai angka 5,1 juta orang. “Lebih parahnya, sebagian besarnya masih berusia pelajar,” katanya.
Berbagai solusi pencegahannya mungkin sudah dicetuskan, namun upaya itu belum juga mencapai hasil yang maksimal. Hukum Indonesia telah jelas mengatur hukuman bagi pengedar narkoba lewat UU Nomor 35 tahun 2009 dengan penegakan hukumnya yang sudah cukup tegas.
BNN juga telah mengadakan berbagai sosialisasi dengan banyak cara. Selain itu, para pemuka agama dan tokoh nasional di Indonesia sudah sering kali menyampaikan betapa berbahayanya narkoba bagi generasi muda.
“Dari literasi bisa menjadi sarana pencegahan penyalahgunaan narkoba, tentu jawabannya bisa. Membaca dan menulis adalah kegiatan positif yang bisa dijadikan solusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” tegas Jackson.
Sementara itu, Dir Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi yang juga didapuk sebagai nara sumber webinar memberikan paparan terkait pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan social ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.
“Narkotika yang sudah termasuk dalam extraordinary crime ini merupakan hal menakutkan yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Webinar gelaran Dispersip Kalsel memperingati HANI tahun 2021 diharapkan dapat berkelanjutan, hingga tersedianya pula buku-buku terkait narkoba, agar dapat dibaca dan dipahami hingga dapat menjauhkan pemustaka dari narkotika.
Hal ini merupakan salah satu peran serta pihak Dispersip Kalsel dalam mencagah terjerumusnya pada menyalahgunaan narkoba, dengan memberikan edukasi dan menyebarluaskanya.
“Ini bentuk nyata kita bersama aparat yang berwenang untuk memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kepala Dispersip Kalsel Nurliani Dardie.