Pesawat Lion Air mendarat di salah satu bandara
Ekonomi dan Bisnis

Hentikan Sementara Operasional, Ini Alasan Lion Air

  • STARBANJAR - Maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia, Lion Air Group berencana menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, terhitung Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020). Langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Ekonomi dan Bisnis
Putri Nadya Oktariana

Putri Nadya Oktariana

Author


STARBANJAR - Maskapai penerbangan swasta terbesar di Indonesia, Lion Air Group berencana menghentikan sementara operasional penerbangan selama lima hari, terhitung Rabu (27/5/2020) hingga Minggu (31/5/2020). Langkah ini diambil sebagai dukungan terhadap kebijakan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, keputusan ini didasarkan oleh situasi di mana banyak calon penumpang yang belum mengetahui persyaratan lengkap terkait aturan penerbangan selama masa pandemi COVID-19.

“Berdasarkan evaluasi atas pelaksanaan operasional sebelumnya, banyak calon penumpang yang tidak dapat melanjutkan perjalanan hanya karena ketidaktahuan atau ketidakpahaman atas ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi,” ungkap Danang dalam siaran tertulis yang diterima Starbanjar, Kamis (27/5/2020).

Menurutnya, selama ini calon penumpang belum sepenuhnya mengetahui dan memahami bagaimana dokumen-dokumen perjalanan harus dipenuhi, termasuk di mana persyaratan tersebut bisa didapatkan.

Dengan demikian, lanjutnya, calon penumpang masih membutuhkan sosialisasi yang lebih intensif agar dapat memahami secara jelas ketentuan maupun persyaratan yang dibutuhkan. Sosialisasi tersebut akan dilakukan melalui website dan kantor-kantor cabang Lion Air Group.

Namun, bagi calon penumpang yang sudah membeli tiket, mereka dapat melakukan proses pengembalian dana tanpa potongan (full refund) atau reschedule melalui kantor pusat dan kantor cabang penjualan Lion Air Group di seluruh Indonesia. Layanan call center dapat dihubungi di nomor 021-6379-8000 dan 0804-177-8899.

Danang menambahkan, pihaknya senantiasa mendukung pemerintah dalam upaya penanganan maupun pencegahan COVID-19 melalui peran serta dalam melaksanakan protokol kesehatan di setiap lingkungan perusahaan.

“Lion Air Group selalu menjaga dan memastikan kondisi kesehatan seluruh karyawan,” imbuhnya.