
Hingga Pertengahan 2021, Penerimaan Pajak DJP Kalselteng Capai Rp 5,2 Trilun
- Kakanwil DJP Kalselteng, Tarmizi, bilang capaian penerimaan pajak ini jika dipersentasekan sudah mencapai 36,68 persen, dari target Rp 14,356 triliun.
Ekonomi dan Bisnis
STARBANJAR- Hingga awal bulan Juni 2021, penerimaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalselteng sudah mencapai 5,266 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Kalselteng, Tarmizi, bilang capaian penerimaan pajak ini jika dipersentasekan sudah mencapai 36,68 persen, dari target Rp 14,356 triliun.
Hal itu disampaikannya ketika menghadiri ajang Taxpayer Gathering KPP Madya Banjarmasin di Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (17/6/2021).
Untuk menstimulasi pemasukan, ia pun mendorong kantor pelayanan pajak (KPP) yang tersebar di Kalsel untuk menggenjot penerimaan.
Sebagai contoh, Tarmizi bilang ada KPP Madya Banjarmasin yang dinilai sangat berpengaruh bagi penerimaan pajak kanwil, yakni sebanyak 42,35 persen.
Adapun Tarmizi tetap yakin semua target yang sudah ditetapkan bisa tercapai pada tahun ini. Sebab, Kalsel masih memiliki sumber perekonomian utama seperti sektor batu bara dan perkebunan.
Di sisi lain, Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA, juga mendorong penerimaan pajak mencapai target. Ia menjamin, pemerintah daerah akan memberikan kemudahan bagi setiap orang yang ingin berbisnis di Kalsel.
"Kalau ada usaha yang dibuat namun izinnya jadi sulit, lapor saya," kata Safrizal.
Di sisi lain, ia juga mengapresiasi para wajib pajak yang sudah patuh untuk membayarkan kewajibannya kepada negara. "Saya apresiasi para taxpayer Kalsel yang hebat-hebat. Kalau tidak ada taxpayer yang lebih bekerja keras, sektor ekonomi tentu akan bergerak lambat," ujar Safrizal.