
Ikut Pemerintah, Pengurus Masjid di Banjarmasin Sepakat Tiadakan Salat Tarawih
Sejumlah pengurus masjid di Kota Banjarmasin memutuskan tak akan menggelar ibadah salat tarawih pada bulan suci Ramadan 1441 Hijriah ini. Ketetapan tersebut diambil untuk menyikapi indikasi meluasnya penyebaran virus corona yang juga belum berakhir di Kalimantan Selatan.
Banjar Update
Sejumlah pengurus masjid di Kota Banjarmasin memutuskan tak akan menggelar ibadah salat tarawih pada bulan suci Ramadan 1441 Hijriah ini. Ketetapan tersebut diambil untuk menyikapi indikasi meluasnya penyebaran virus corona yang juga belum berakhir di Kalimantan Selatan.
Ambil contoh, ada Masjid Raya Sabilal Muhtadin. Pengurus tempat peribadatan yang menjadi ikon warga Kalsel ini sepakat untuk meniadakan Salat Tarawih lantaran mengikuti anjuran pemerintah dan hasil pembahasan bersama pengurus.
Tak cuma itu, pihak pengelola menyebut akan meniadakan kegiatan lainnya seperti buka bersama yang saban tahunnya juga rutin digelar di Sabilal Muhtadin. Ini mengingat agenda ini itu bisa saja memicu kerumunan massa.
"Keputusan sudah dimusyawarahkan oleh kepengurusan untuk mematuhi edaran yang ada," kata Sekretaris Pengurus Masjid Raya Sabilal Muhtadin, Syamsul Rani, beberapa waktu lalu.
Edaran yang dimaksud Syamsul Rani adalah surat yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Kementerian Agama (Kemenag) Kalsel, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Dewan Masjid Indonesia (DMI).
Dalams edaran itu, tiga lembaga tersebut mengatur panduan pelaksanaan salat berjamaah, Salat Jumat, dan ibadah lainnya selama bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
Selain Sabilal Muhtadin, ada pula Masjid Al-Jihad yang mengeluarkan keputusan serupa. Ketua Harian Pengurus Al Jihad, Muddasir mengungkap pihaknya mengacu seruan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dan Pemprov Kalsel.
Kendati demikian, ia berkata ketetapan bisa berubah ketika pandemi Covid-19, misalnya, berakhir di pertengahan bulan Ramadan.