IMEI iPhone Tidak Aktif Usai Beli di Luar Negeri? Ini Langkah Mengatasinya

20 Januari, 2025 18:53 WIB

Penulis:Redaksi Daerah

Editor:Redaksi Daerah

IMEI iPhone Anda Terblokir Usai Beli di Luar Negeri? Ini Cara Mengatasinya
IMEI iPhone Anda Terblokir Usai Beli di Luar Negeri? Ini Cara Mengatasinya

JAKARTA – Membeli iPhone di luar negeri sering menjadi pilihan karena perbedaan harga atau ketersediaan model tertentu. Namun, banyak pengguna di Indonesia menghadapi kendala berupa pemblokiran IMEI pada perangkat mereka.

Pemblokiran International Mobile Equipment Identity (IMEI) ini terjadi karena perangkat yang dibeli di luar negeri tidak terdaftar di basis data Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hal ini berkaitan dengan aturan pemerintah yang mengatur registrasi IMEI.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah pemerintah untuk memberantas peredaran ponsel ilegal (black market) sekaligus mendukung pertumbuhan industri telekomunikasi dalam negeri.

Lalu, bagaimana cara mengatasi IMEI iPhone yang terblokir akibat beli di luar negeri? Simak penjelasan berikut ini.

Cara Mengatasi iPhone yang Terblokir IMEI

1. Periksa Status IMEI

Sebelum mengambil langkah lebih jauh, pastikan untuk memeriksa status IMEI iPhone Anda.  
- Buka situs resmi https://imei.kemenperin.go.id  
- Masukkan nomor IMEI perangkat Anda. (Nomor IMEI dapat ditemukan di pengaturan perangkat atau dengan mengetik *#06# di dialer).  
- Jika IMEI tidak terdaftar, Anda perlu melanjutkan ke langkah berikutnya. 

2. Daftarkan IMEI Melalui Bea Cukai

Perangkat yang dibeli dari luar negeri perlu didaftarkan melalui Bea Cukai untuk mendapatkan izin penggunaan di Indonesia. Anda perlu membawa syarat di antaranya invoice atau bukti pembelian dan paspor dan boarding pass penerbangan terakhir. 

Proses Pendaftaran: 

Kunjungi situs https://www.beacukai.go.id atau aplikasi Mobile Bea Cukai. Isi formulir pendaftaran IMEI dengan detail perangkat dan informasi pribadi.  Lalu hayar pajak impor sesuai nilai perangkat. 

3. Hubungi Operator Seluler 

Jika IMEI sudah didaftarkan tetapi masih terblokir, hubungi operator seluler yang Anda gunakan untuk memastikan perangkat dapat terhubung ke jaringan. Operator dapat membantu memverifikasi status IMEI dan mengaktifkan layanan. 

4. Gunakan Layanan Pihak Ketiga (Opsional)

Beberapa penyedia layanan pihak ketiga menawarkan bantuan untuk mendaftarkan IMEI. Namun, pastikan untuk memilih penyedia yang terpercaya dan hindari layanan ilegal. 

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Debrinata Rizky pada 20 Jan 2025 

Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 20 Jan 2025