Penandatanganan MoU tentang RnD Center EV antara PIKKO dengan BEPA
Ekonomi dan Bisnis

Indonesia-Korea Selatan Jalin Kolaborasi Kembangkan Industri Kendaraan Listrik

  • Komitmen dari BEPA diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan, terutama dalam mendukung perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Ekonomi dan Bisnis
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR - Indonesia, melalui Perkumpulan Industri Kecil Menengah Komponen Otomotif Indonesia (PIKKO), telah menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Korea Selatan, yang diwakili oleh Provinsi Busan atau Busan Economic Promotion Agency (BEPA), untuk melakukan penelitian dan pengembangan (Research and Development/R&D) di sektor kendaraan listrik.

Menurut Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki, dalam sebuah pernyataan resmi di Jakarta pada tanggal 10 Oktober 2023, komitmen dari BEPA diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan, terutama dalam mendukung perkembangan industri kendaraan listrik di Indonesia. BEPA sendiri adalah organisasi pemerintah nirlaba yang beroperasi di bawah naungan Pemerintah Daerah Provinsi Busan dan berfungsi sebagai entitas komersial di bawah Kedutaan Besar Republik Korea.

Teten yang hadir dalam Business Forum II Provinsi Busan/Korea Selatan serta penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang R&D Center EV antara PIKKO dan BEPA, menyatakan bahwa Pemerintah Korea Selatan merupakan mitra strategis bagi Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dalam upaya pengembangan UKM di sektor industri otomotif. 

Teten juga menyoroti kerja sama bilateral dan multilateral di tingkat nasional dan regional ASEAN yang telah menghasilkan berbagai program pengembangan UKM, termasuk program yang melibatkan BEPA.

Korea Selatan yang merupakan negara yang maju pesat dalam perkembangan teknologi membuat Teten meyakini kerja sama yang terjalin tersebut menjadi motivasi bagi Indonesia untuk bisa belajar dari Korea Selatan agar semakin maju.

Indonesia telah memasuki industri otomotif, khususnya dalam pengembangan mobil listrik secara bertahap. Teten mengungkapkan terdapat dua kebijakan utama dalam upaya pengembangan industri nasional.

Pertama, fokus pada hilirisasi sumber daya alam, yang berarti Indonesia tidak akan lagi mengekspor bahan mentah seperti aluminium, nikel, dan lainnya serta yang kedua, adalah substitusi impor dalam belanja pemerintah. 

Undang-Undang Omnibus Law telah menetapkan bahwa sekitar 40% dari anggaran belanja kementerian/lembaga harus digunakan untuk mendukung UMKM. Dalam hal ini, produk yang digunakan harus memiliki kandungan lokal sebesar 40-100%.

"Ke depan, juga secara bertahap akan mengganti bahan baku fosil ke mobil berbahan listrik. Tak bisa lagi Indonesia membeli mobil di luar Indonesia, tetapi harus dibuat di Indonesia. Kita ingin kerja sama dengan Korea Selatan sama-sama maju bersama go global," ujar Teten.

Industri otomotif Indonesia sendiri telah mengalami perkembangan yang signifikan. Hal tersebut terlihat dari pertumbuhan industri otomotif pada 2022 sebesar 18% dari tahun sebelumnya.

Indonesia memiliki 4,4 juta unit usaha yang mayoritas atau 99,7 persen merupakan sektor industri. Industri otomotif merupakan salah satu pilar penting sektor manufaktur Indonesia. Selain menopang pertumbuhan ekonomi, otomotif juga menyediakan lapangan kerja bagi 1,3 juta orang dan menjadi sektor yang diminati para investor mancanegara.

Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Bintang Surya Laksana pada 11 Oct 2023