<p>Ilustrasi pakai masker tanpa jaga jarak/Freepik.com/rawpixel</p>
Nasional

Ingin Berpergian ke Luar Negeri? Berikut Syarat Perjalanan Saat Pandemi

  • STARBANJAR – Kondisi pandemi yang mulai membaik, masyarakat sekarang sudah mulai melakukan perjalanan kembali, baik perjalanan di dalam negeri maupun luar neger
Nasional
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR – Kondisi pandemi yang mulai membaik, masyarakat sekarang sudah mulai melakukan perjalanan kembali, baik perjalanan di dalam negeri maupun luar negeri. Akan tetapi, hal tersebut harus diiringi dengan disiplin melakukan sesuai prosedur dan taat protokol kesehatan yang ketat.

Melansir dari situs resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, saat Anda merencanakan untuk melakukan perjalanan ke luar negeri, maka harus mengecek anjuran perjalanan dari negara tujuan.

Hal ini karena dalam kondisi pandemi seperti saat ini, setiap negara menerapkan kebijakan yang berbeda-beda bagi warga negara lain yang akan masuk ke negaranya. Pengecekan yang dilakukan meliputi apakah ada pembatasan masuk, persyaratan karantina saat masuk, atau anjuran perjalanan lain yang relevan.

Hal ini perlu dan penting dilakukan untuk menghindari Anda akan dikarantina atau skenario paling buruk yaitu ditolak masuk sehingga harus kembali ke negara asal. Anda juga sebaiknya mengecek data terbaru terkait Covid-19 yang terdapat pada situs Asosiasi Pengangkutan Udara Internasional yang memuat berbagai informasi seputar daftar negara dan langkah pencegahan yang harus dilakukan.

Ada beberapa syarat dan hal-hal yang perlu diperhatikan saat Anda melakukan perjalanan, yaitu sebagai berikut.

1. Saat bepergian, orang tua harus mengikuti anjuran kebersihan diri untuk diri mereka sendiri dan anak-anak mereka.

2. Rutin melakukan cuci tangan pakai sabun atau cairan pembersih tangan berbasis alkohol minimal 60%.

3. Menutup mulut dan hidung dengan bagian dalam siku atau tisu ketika batuk atau bersin, lalu segera buang tisu yang telah digunakan.

4. Anda juga harus menghindari kontak langsung dengan orang yang sedang batuk atau bersin.

5. Orang tua juga disarankan untuk selalu membawa cairan pembersih tangan, tisu sekali pakai, dan tisu disinfektan.

6. Sebagai rekomendasi tambahan sebaiknya dilakukan membersihkan tempat duduk, sandaran tangan, layar sentuh, dan lain-lain, dengan pembersih desinfektan satu kali ketika berada di dalam pesawat terbang atau kendaraan lain.

7. Gunakan juga pembersih desinfektan untuk membersihkan permukaan kunci, gagang pintu, remote control, dan lain-lain, ketika berada di hotel atau akomodasi lain tempat Anda dan anak-anak tinggal.

Sementara bagi Anda yang datang dari luar negeri dan hendak masuk ke Indonesia, ditetapkan sejumlah syarat, yakni; sudah melakukan vaksinasi dengan dosis lengkap, 3 kali PCR, dan menjalani karantina selama 8 hari.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor 18 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi COVID-19, mengenai pelaku perjalanan internasional diatur bahwa baik WNI maupun WNA wajib menunjukkan kartu vaksin COVID-19 dosis lengkap baik dalam bentuk fisik maupun digital.

Dalam hal WNA belum mendapat vaksin di luar negeri maka akan divaksinasi di tempat karantina setibanya di Indonesia setelah dilakukan RT-PCR kedua dengan hasil negatif dengan ketentuan di bawah ini:

1.   WNA berusia 12-17 tahun

2.   Pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, dan/ atau

3.   Pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP).

Sebagai aturan tambahan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor. 62 Tahun 2021 disebutkan bahwa penumpang pesawat udara diwajibkan mencantumkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada saat reservasi tiket, baik reservasi yang dilakukan melalui kanal penjualan Badan Usaha Angkutan Udara maupun melalui kanal penjualan lainnya yang telah bekerjasama dengan Badan Usaha Angkutan Udara serta menggunakan Sistem Informasi Satu Data Covid-19, yakni aplikasi PeduliLindungi.

Dimanapun Anda berada, tetap terapkan 5 M protokol kesehatan dengan disiplin; memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk melindungi diri Anda sendiri maupun orang lain dari ancaman virus Covid-19.