Banjar Update
18 Desember, 2024 10:33 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA – Pemerintah telah mengonfirmasi bahwa tarif pajak pertambahan nilai (PPN) akan tetap mengalami kenaikan mulai 1 Januari 2025, sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, serta beberapa menteri lainnya dalam konferensi pers terkait Paket Stimulus Ekonomi yang berlangsung di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin, 16 Desember 2024.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utamo memastikan, layanan streaming seperti Netflix dan Spotify akan dikenakan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Artinya, biaya langganan untuk layanan tersebut, termasuk Netflix dan Spotify akan mengalami kenaikan. “Iya, kena PPN 12%, Netflix dan Spotify,” ujar Suryo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2024.
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) Media Wahyudi Askar menyatakan, kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% akan mendorong Gen Z untuk mengurangi frekuensi berlangganan layanan streaming atau menghindari pengeluaran untuk hiburan yang dianggap tidak terlalu penting.
Kenaikan tarif PPN 12%, pengeluaran pajak tahunan Gen Z diperkirakan akan meningkat menjadi Rp21.979.177. Artinya, kenaikan tarif PPN sebesar 1% akan mengharuskan Gen Z mengeluarkan tambahan Rp1.748.265 per tahun.
Kenaikan ini akan terasa cukup signifikan, terutama bagi Gen Z yang cenderung memiliki pola belanja konsumtif, khususnya untuk barang dan jasa yang sering mengalami kenaikan harga. Dalam hal ini, Gen Z, Kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% mengakibatkan tambahan pajak sebesar Rp1.748.265 per tahun yang harus ditanggung oleh konsumen.
Meski jumlah ini mungkin tampak kecil dibandingkan dengan total pengeluaran mereka, bagi kelompok konsumen muda yang baru memulai karier atau memiliki pendapatan terbatas, tambahan biaya ini dapat berdampak pada daya beli mereka.
“Kita estimasi Gen Z harus membayar Rp1.748.000 lebih mahal karena selisih kenaikan tarif PPN 12% pada tahun 2025,” ujar Media Wahyudi Askar dalam media briefing di Kantor LBH Jakarta, Jumat, 29 November 2024.
“Peningkatan pengeluaran ini cukup signifikan bagi generasi muda yang masih berada di awal karier mereka dan memerlukan perencanaan keuangan yang matang untuk menghadapinya,” ungkapnya.
Salah satu pengeluaran terbesar bagi Gen Z adalah hiburan, khususnya tiket konser musik, yang menjadi fenomena besar di kalangan Gen Z. Hal itu terutama konser K-pop dan artis internasional. Selain itu, mereka juga sering mengeluarkan uang untuk membeli merchandise yang berhubungan dengan artis atau band favorit mereka.
Di samping itu, Gen Z sering menghabiskan sebagian besar penghasilannya untuk makanan dan minuman, baik itu dengan makan di restoran, delivery makanan, atau mengunjungi kafe yang sedang tren.
Adapun, berdasarkan riset dari Celios, kebutuhan Gen Z, seperti kuota internet, tiket konser, pakaian, langganan Netflix dan Spotify, serta perawatan kecantikan, akan mengalami kenaikan akibat penerapan PPN 12%.
Celios menjelaskan, pengeluaran untuk kuota internet diperkirakan akan meningkat sekitar Rp8.700 per bulan setelah kenaikan PPN, dari yang awalnya Rp95.700 per bulan menjadi Rp104.000 per bulan.
Selain itu, pengeluaran untuk tiket konser diperkirakan akan naik sekitar Rp112.000, dan biaya membership gym juga akan bertambah Rp30.000 setelah kenaikan PPN.
Lalu, untuk langganan Netflix yang semula Rp158.400 per bulan menjadi Rp172.800 per bulan, atau meningkat Rp14.400. Selain itu, biaya langganan Spotify juga akan naik Rp5.224 per bulan, dari yang sebelumnya Rp57.465 menjadi Rp62.689.
Harga barang dan jasa untuk kebutuhan sehari-hari juga akan terdampak kenaikan PPN, seperti harga mie instan yang diperkirakan akan naik dari Rp52.800 menjadi Rp57.600 per bulan, atau meningkat Rp4.800 per bulan.
Pengeluaran untuk alat mandi, snack, air minum kemasan, pakaian, dan alas kaki masing-masing diperkirakan meingkat sebesar Rp12.000, Rp7.200, Rp36.000, Rp17.088, dan Rp10.063 per bulan.
Biaya untuk jasa bengkel motor, perawatan kecantikan, dan pangkas rambut juga diperkirakan akan naik masing-masing sebesar Rp39.000, Rp120.000, dan Rp16.800 per bulan.
- Kuota Internet
- Langganan Netflix
- Langganan Spotify
- Tiket Konser
- Kopi Susu
- Cicilan Motor
- Voucher Game Online
- Bayar TV, Kulkas, AC, Peralatan Rumah Tangga
- Multivitamin
- Tiket Pesawat
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 17 Dec 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 18 Des 2024
Bagikan
Banjar Update
4 jam yang lalu
Banjar Update
5 jam yang lalu
Banjar Update
6 jam yang lalu