Banjar Update
29 Juli, 2024 09:11 WIB
Penulis:Redaksi Daerah
Editor:Redaksi Daerah
JAKARTA - Kredit Pemilikan Rumah atau KPR adalah suatu fasilitas kredit yang disediakan oleh bank kepada nasabah individu yang berkeinginan untuk melakukan pembelian atau merenovasi rumah. Seperti yang telah Anda ketahui, saat ini terjadi kenaikan harga kebutuhan dan properti setiap tahun yang membuat banyak orang jadi kesulitan membeli rumah. Bahkan, menabung juga terasa sulit dan memakan waktu yang lama.
Dikutip dari OJK, Anda tidak perlu pusing mencari cara untuk mendapatkan uang agar bisa membeli rumah. Sebab, Anda bisa mempertimbangkan fasilitas KPR.
Dengan KPR, bank dapat membantu Anda membeli rumah dengan cara mencicil dalam jangka waktu yang fleksibel, biasanya hingga 20 tahun atau sesuai dengan kemampuan pembayaran dan ketentuan masing-masing bank.
Dengan cara ini, membeli rumah tidak akan terasa seberat yang Anda bayangkan. Anda bisa memilih antara skema KPR konvensional atau pembiayaan KPR syariah.
Namun, seperti keputusan finansial lainnya, ada beberapa kerugian yang perlu dipertimbangkan sebelum memutuskan untuk menggunakan KPR.
Berikut beberapa kerugian membeli rumah dengan KPR yang harus Anda tahu:
Salah satu kelemahan utama dari KPR adalah tingginya beban bunga. Meskipun cicilan bulanan tampak terjangkau, total bunga yang harus dibayarkan selama periode pinjaman bisa sangat besar.
Sebagai contoh, jika Anda mengambil KPR dengan tenor 20 tahun, bunga yang dibayarkan bisa mencapai dua kali lipat dari harga rumah sesungguhnya. Tingkat suku bunga yang tinggi dapat membuat total biaya kepemilikan rumah jauh lebih mahal dibandingkan dengan harga aslinya.
Proses pengajuan KPR sering kali memerlukan banyak persyaratan dan biaya administrasi. Bank akan menilai kelayakan kredit Anda, yang melibatkan pemeriksaan dokumen, penilaian properti, dan biaya lainnya. Selain itu, ada biaya tambahan seperti biaya notaris, asuransi, dan biaya provisi yang dapat menambah beban finansial pada awal pembelian rumah.
Durasi cicilan yang lama adalah salah satu kerugian membeli rumah dengan KPR. Bank biasanya menawarkan periode cicilan antara 15-30 tahun, yang berarti Anda harus siap berkomitmen untuk membayar cicilan rumah dalam jangka waktu yang sangat panjang.
Durasi cicilan yang panjang dapat mempengaruhi keuangan Anda secara keseluruhan dan mengikat aliran kas untuk kebutuhan atau investasi lain selama periode tersebut.
Memilih KPR dengan durasi cicilan yang panjang memiliki dampak signifikan terhadap total jumlah yang harus Anda bayarkan. Misalnya, jika Anda mengambil KPR untuk rumah seharga Rp1 miliar dengan durasi 20 tahun dan suku bunga 7% per tahun, cicilan bulanan akan sekitar Rp7,7 juta. Jika diakumulasikan selama 20 tahun, total yang Anda bayar menjadi sekitar Rp1,85 miliar.
Sebagai perbandingan, jika Anda membeli rumah tersebut secara tunai, Anda hanya akan mengeluarkan Rp1 miliar. Dengan kata lain, memilih KPR dengan durasi yang panjang akan membuat Anda membayar sekitar Rp850 juta lebih banyak dibandingkan dengan pembayaran tunai.
KPR biasanya memiliki tenor yang panjang, antara 15 hingga 30 tahun. Ini berarti Anda akan terikat dengan cicilan selama jangka waktu tersebut. Jika Anda ingin pindah rumah atau mengalami perubahan besar dalam hidup, seperti pindah kota atau perubahan pekerjaan, memiliki KPR bisa menjadi hambatan. Menjual rumah dengan KPR juga bisa rumit dan membutuhkan proses yang panjang.
Sebagian besar KPR memiliki suku bunga mengambang, artinya suku bunga dapat naik atau turun sesuai dengan kondisi pasar. Jika suku bunga meningkat, cicilan bulanan Anda juga akan naik, yang dapat menjadi beban tambahan bagi keuangan Anda. Kenaikan suku bunga yang tiba-tiba dapat membuat cicilan KPR menjadi lebih sulit diatasi, terutama jika penghasilan Anda tidak mengalami peningkatan yang signifikan.
Jika Anda tidak dapat membayar cicilan KPR tepat waktu, ada kemungkinan rumah Anda akan disita oleh bank. Penyitaan bisa menjadi mimpi buruk bagi pemilik rumah karena mereka tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga investasi yang telah mereka tanamkan dalam bentuk uang muka dan cicilan yang sudah dibayarkan. Kehilangan pekerjaan atau kondisi keuangan yang tidak stabil dapat meningkatkan risiko ini.
Proses menjual rumah yang masih terikat KPR cukup rumit karena melibatkan beberapa tahapan yang harus mendapatkan persetujuan dari bank. Pertama, penjual harus menginformasikan niat untuk menjual kepada bank dan menyelesaikan administrasi terkait. Setelah ada pembeli yang tertarik, harga jual harus disepakati oleh semua pihak, termasuk bank, karena bank memiliki hak atas properti tersebut.
Selanjutnya, dana yang diterima dari penjualan akan digunakan untuk melunasi sisa pinjaman KPR kepada bank. Hanya setelah pinjaman dilunasi, hak kepemilikan rumah bisa sepenuhnya dialihkan kepada pembeli.
Keseluruhan proses ini tidak hanya memakan waktu lebih lama dibandingkan penjualan rumah tanpa KPR, tetapi juga mengharuskan penjual dan pembeli menangani lebih banyak aspek hukum dan administrasi.
Meskipun KPR menyediakan solusi bagi banyak orang untuk memiliki rumah sendiri, ada beberapa kerugian yang perlu Anda pertimbangkan secara cermat untuk menghindari masalah di kemudian hari.
Tulisan ini telah tayang di www.trenasia.com oleh Distika Safara Setianda pada 29 Jul 2024
Tulisan ini telah tayang di balinesia.id oleh Redaksi pada 29 Jul 2024
Bagikan