Banjar Today

Jelang Injury Time, PKN Ajukan 20 Bacaleg Ke KPU Kalsel

  • STARBANJAR - DPD Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai partai politik (parpol) terakhir yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Minggu (14/5/2023).
Banjar Today
Ahmad Husaini

Ahmad Husaini

Author

STARBANJAR - DPD Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) sebagai partai politik (parpol) terakhir yang menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalsel, Minggu (14/5/2023).

Rombongan PKN Kalsel datang ke KPU Kalsel menjelang injury time dengan mendaftarkan sebanyak 20 orang bacaleg untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 2024 mendatang.

Meski proses pendaftaran bacaleg itu, dapat diterima oleh KPU Kalsel, namun PKN juga diminta melakukan perbaikan.

Ketua DPD PKN Provinsi Kalsel Achmad Sofiani menuturkan, dari hasil pemeriksaan berkas diketahui ada salah input data, sehingga diberikan kesempatan untuk dilakukan perbaikan. 

“Kami diberi durasi waktu  1×24 jam, sudah bisa kita selesaikan,” ujarnya.

Mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tanah Bumbu ini menambahkan, untuk bacaleg yang didaftarkan sebanyak 20 orang dengan keterwakilan perempuan 30 persen.

Disinggung minimnya jumlah bacaleg, dia menyebut tidak ada kesulitan sebenarnya mencari caleg. Akan tetapi karena partai baru, perlu lagi sosialisasi untuk lebih dikenal di masyarakat.

Disinggung soal target partai, dia enggan menyebutkan berapa kursi provinsi yang diincar, tapi pihaknya menunggu dan mengikuti arahan pusat. 

“Kami mengikuti arahan pusat. Mudah-mudahan bulan Juli, ketua umumnya baru, yakni Anas Urbaningrum,” ungkapnya.

“Sehingga untuk target perolehan kursi provinsi, untuk sementara kita melihat dulu bagaimana perjalanan partai ini,” imbuhnya.