THR
Banjar Update

Jelang Lebaran, Disnakertrans Kalsel Buka Posko Aduan Soal THR

  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Selatan membuka posko aduan untuk karyawan atau buruh yang berselisih dengan perusahaan akibat macetnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Pos ini sudah mulai dioperasikan pada kantor Disnakertrans Kalsel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, Kota Banjarmasin. 

Banjar Update
Hasanuddin

Hasanuddin

Author

STARBANJAR- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Selatan membuka posko aduan untuk karyawan atau buruh yang berselisih dengan perusahaan akibat macetnya pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Pos ini sudah mulai dioperasikan pada kantor Disnakertrans Kalsel yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, Kota Banjarmasin. 
 
Kepala Seksi Pengupahan Disnakertrans Kalsel, Indah Fajarwati, menuturkan wadah aduan tersebut dibuka hingga mendekati dan sesudah Hari Raya Idul Fitri 1441 H. Kata dia, karyawan yang bermasalah dengan pembayaran THR bisa datang satu pekan sebelum lebaran tiba.
 
"Posko aduannya akan dibuka selama bagi yang belum dapat. Maka bisa dilaporkan seminggu sebelum lebaran," tutur Indah kepada starbanjar, pada Minggu (17/5/2020).
 
Lewat posko tersebut, pihaknya Disnakertrans Kalsel, menurut Indah akan membantu mediasi antara karyawan dan perusahaan yang mengalami konflik soal THR dan mencari jalan tengah atas persoalan tersebut. 
 
Kendati demikian, ia tetap mengimbau kepada setiap perusahaan bisa tepat waktu dalam pembayaran THR. Pasalnya, akan ada ganjaran berupa sanksi administratif hingga denda jika tunjangan tak dibayar sama sekali. 
 
Mengacu Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 serta PP Nomor 78 Tahun 2015, ganjaran sanksi bagi yang telat membayar THR akan ada denda sebesar 5 persen. Sementara, untuk perusahaan yang tidak membayar THR sama sekali akan dikenakan sanksi administratif hingga penghentian usaha. 
 
"Untuk perusahaan yang tidak dapat membayar THR lantaran dampak Covid-19, hendaknya melakukan dialog secara kekeluargaan dengan pekerjanya disertai laporan audit keuangan perusahaan," kata tegas Indah.