Luhut-Doni
Banjar Update

Jokowi Tunjuk Luhut-Doni Kawal Penanganan Covid-19 di 8 Provinsi, Kalsel Masuk Sorotan

  • Tren penularan Virus Corona di Kalimantan Selatan menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat belakangan waktu terakhir. Musababnya, penyebaran Covid-19 di provinsi berjuluk Bumi Lambung Mangkurat ini masih cenderung melonjak.

Banjar Update
Redaksi Starbanjar

Redaksi Starbanjar

Author

STARBANJAR- Tren penularan Virus Corona di Kalimantan Selatan menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat belakangan waktu terakhir. Musababnya, penyebaran Covid-19 di provinsi berjuluk Bumi Lambung Mangkurat ini masih cenderung melonjak.

Kalsel menjadi atensi pemerintah pusat bersama tujuh provinsi lainnya. Seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Hal demikian diungkapkan oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartanto, dalam konferensi pers virtual usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Senin (14/9/2020).

Untuk memimpin penanganan covid-19 di 8 provinsi tersebut, Airlangga juga menyebut bahwa Presiden Jokowi sudah menunjuk Wakil KPCPEN, Luhut Binsar Panjaitan dan Ketua Satgas Covid-19, Doni Monardo, mengawal perkembangan kasus pagebluk Corona.

"Bapak presiden meminta, dalam dua minggu ini dikoordinasikan dan dikonsentrasi, lebih khusus di delapan wilayah yang terdampak lebih besar kenaikannya," kata Airlangga dalam konferensi pers virtual di istana negara.

Dia melanjutkan, Luhut dan Doni akan melakukan monitoring sekaligus evaluasi ihwal penanganan Covid-19 di daerah tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menyatakan bahwa agenda pendisiplinan masyarakat atau operasi yustisi tetap dilanjutkan. Pemerintah pusat melakukan pemetaan lagi terkait personel TNI-Polri dalam giat ini.

Sementara itu, di Kalsel sendiri kini tercatat sudah ada kasus positif sebanyak 9423 orang. Dengan rincian 1540 orang masih dirawat, 392 meninggal dunia, serta 7491 dinyatakan sembuh. Data ini mengacu statistik yang dikantongi oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalsel, per 14 September 2020.